Dalam ajaran Islam, seringkali kita menyaksikan fenomena di mana sebagian kelompok Islam dengan mudah memberikan label kafir kepada sesama umat Islam yang berbeda pandangan, baik dalam konteks politik maupun tradisi keagamaan. Padahal, Nabi Muhammad ﷺ telah menegaskan bahwa bagian dari dasar keimanan adalah untuk tidak seenaknya memberi label kafir kepada sesama Muslim.
Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa ada tiga aspek penting dalam keimanan, yaitu menjaga ucapan “Tidak ada Tuhan selain Allah” tanpa mengkafirkan seseorang karena dosa yang dilakukan, tidak mengusir seseorang dari Islam karena tindakan tertentu, serta mempertahankan semangat jihad hingga akhir zaman. Bahkan dalam sejarah, Rasulullah ﷺ tidak mengkafirkan kaum munafik meskipun mereka secara terang-terangan menolak perintahnya, seperti yang diceritakan dalam Al-Qur’an.
Peringatan Nabi ﷺ tentang bahaya mengkafirkan atau melaknat sesama Muslim sebanding dengan perbuatan membunuh sesama Muslim sangatlah jelas. Bahkan, orang yang menuduh kafir kepada sesama Muslim seringkali terjerumus dalam perbuatan yang sama. Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk memahami bahwa menuduh kafir kepada sesama Muslim bukanlah tindakan ringan.
Imam Malik bin Anas pernah menyatakan bahwa jika terdapat kemungkinan seseorang tetap dalam keimanan dari satu sudut pandang meskipun dihadapi dengan 99 sudut pandang lain yang menyebabkannya dianggap kafir, maka orang tersebut tetap dianggap beriman. Hal ini menunjukkan perlunya kehati-hatian dan pemahaman mendalam dalam menilai keimanan seseorang.
Dengan demikian, menjaga persatuan umat dan menghindari label kafir terhadap sesama Muslim merupakan bagian integral dari ajaran Islam yang harus dijunjung tinggi oleh setiap individu. Dengan memahami nilai-nilai ini, diharapkan umat Islam dapat terus memperkuat persatuan dan menjauhi tindakan yang dapat memecah belah kesatuan umat.