- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Menghormati Kuburan: Antara Syariat dan Kemaslahatan Bersama

Google Search Widget

Setiap kali kata “kuburan” disebutkan, biasanya yang terlintas dalam pikiran kita adalah rasa takut dan cemas. Namun, beberapa orang berusaha mengubah persepsi ini dengan membuat kuburan terlihat lebih ramah melalui dekorasi yang indah. Bahkan ada yang mengecat kuburan dengan warna-warni agar terlihat sebagai objek seni yang indah.

Namun, bagaimana sebenarnya syariat Islam menanggapi hal ini?

Rasulullah pernah bersabda bahwa kuburan adalah pemandangan yang paling menakutkan. Hal ini dimaksudkan agar orang yang melihatnya dapat merenung dan mempersiapkan diri untuk menghadapi kematian.

Rasulullah juga melarang membangun kuburan dan menghiasnya. Larangan ini ditegaskan dalam hadits yang menyatakan larangan untuk memplester kuburan, duduk di atasnya, dan membangun kuburan.

Para ulama menekankan bahwa membangun kuburan di tanah pribadi dapat dikategorikan sebagai makruh, kecuali jika ada kebutuhan khusus. Namun, jika kuburan berada di pemakaman umum, maka membangunnya menjadi haram karena dapat mengganggu penggunaan tanah secara umum.

Selain itu, membangun kuburan di tanah pribadi juga tidak dianjurkan jika tujuannya hanya untuk menghias atau memegahkan kuburan. Namun, jika makam tersebut adalah milik orang shaleh atau ulama, maka boleh untuk membangunnya agar dapat dijadikan tempat ziarah.

Alasan di balik larangan membangun kuburan adalah agar tidak terjadi penghamburan harta dan menghindari tindakan yang tidak dibenarkan oleh syariat.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa membangun kuburan di tanah pribadi sebaiknya dihindari kecuali ada kebutuhan yang jelas. Namun, jika kuburan berada di pemakaman umum, maka sebaiknya tidak dibangun agar tidak mengganggu kemaslahatan bersama.

Ketika menanggapi hal ini pada kuburan orang lain, penting untuk menyampaikan dengan cara yang bijaksana dan santun demi menjaga keharmonisan. Jika diyakini bahwa menyampaikan hal ini dapat menimbulkan konflik atau kerugian yang lebih besar dari manfaatnya, maka lebih baik mencari cara lain untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Marilah kita semua menghormati kuburan sebagai tempat yang sakral dan merenungkan akan akhirat, sambil tetap menjaga kemaslahatan bersama dalam berbagai tindakan yang kita lakukan terkait dengan kuburan.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

December 23

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?