- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Panduan Praktis: Larangan Bagi Orang Berhadats Besar dalam Syariat Islam

Google Search Widget

Syariat Islam memberikan pedoman yang jelas mengenai larangan-larangan bagi orang yang sedang berada dalam keadaan berhadats besar. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesucian dan kesejahteraan spiritual bagi umat Islam.

Ada lima hal yang tidak diperbolehkan bagi orang yang berhadats besar menurut ajaran syara’:

  1. Shalat: Orang yang sedang berhadats besar tidak diperkenankan untuk melaksanakan shalat, baik itu shalat fardhu maupun shalat sunnah, serta ibadah yang berkaitan dengan shalat seperti sujud syukur, sujud tilawah, dan khutbah Jumat.
  2. Membaca Al-Qur’an: Dilarang bagi orang berhadats besar untuk membaca Al-Qur’an, baik dengan suara keras maupun pelan. Namun, diperbolehkan untuk membaca lafadz-lafadz tertentu dalam konteks dzikir.
  3. Memegang dan Membawa Al-Qur’an: Orang yang berhadats besar tidak diperkenankan memegang sampul Al-Qur’an yang masih melekat dengan mushaf. Terdapat perbedaan pendapat mengenai memegang sampul yang sudah terlepas dari mushaf.
  4. Tawaf: Ibadah tawaf, baik yang fardhu maupun sunnah, tidak boleh dilakukan oleh orang berhadats besar sebelum mandi besar.
  5. Berdiam Dir di Masjid: Keharaman bagi orang berhadats besar untuk berdiam diri di masjid, meskipun hanya sebentar. Namun, lewat di masjid tanpa berdiam diri diperbolehkan.

Orang yang sedang berhadats besar hanya dilarang untuk berdiam di masjid, sedangkan tempat lain seperti mushala, pesantren, madrasah, atau tempat ibadah lainnya tidak termasuk dalam larangan tersebut.

Semoga penjelasan mengenai larangan-larangan bagi orang yang berhadats besar ini bermanfaat bagi kita semua dalam menjalankan ibadah dengan benar sesuai ajaran Islam.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?