Saat ini, dunia dihadapkan pada situasi yang serius akibat pandemi Covid-19 yang telah menyebar luas di berbagai negara, termasuk Indonesia. Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) per 5 Juni 2020 mencatat angka lebih dari enam juta kasus positif Covid-19 dan ratusan ribu kematian akibat virus tersebut. Indonesia sendiri juga tidak luput dari dampaknya, dengan ribuan kasus terkonfirmasi dan korban yang meninggal dunia.
Dalam menghadapi pandemi ini, berbagai langkah telah diterapkan, mulai dari lockdown hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kini, konsep kenormalan baru (new normal) mulai diterapkan di beberapa kota, meskipun status zona penyebaran virus masih beragam. Hal ini mencakup kebijakan di 120 kabupaten/kota zona hijau yang relatif aman dari penyebaran virus. New normal menuntut adanya perubahan dalam pola kehidupan masyarakat agar tetap produktif di tengah pandemi.
Dalam konteks ini, Islam mengajarkan cara beragama yang membahagiakan dan bertanggung jawab. Beragama bukanlah tentang memberatkan atau menimbulkan kecemasan, namun sebaliknya, Islam mengajarkan untuk memudahkan dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Pesan Nabi Muhammad tentang pentingnya memudahkan dan tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain menjadi landasan utama dalam menghadapi situasi seperti ini.
Ada tiga kewajiban yang perlu dilaksanakan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Pertama, wajib berikhtiar secara maksimal sesuai dengan petunjuk pemerintah dan protokol kesehatan yang ada. Termasuk dalam ikhtiar ini adalah mematuhi PSBB, menjaga jarak fisik, pola hidup sehat, serta tidak mengadakan aktivitas keagamaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Kedua, wajib tawakal kepada Allah dalam segala hal. Tawakal mengajarkan kita untuk beribadah dengan sepenuh hati dan menyerahkan segala hasil usaha kepada-Nya. Dengan tawakal, kita percaya bahwa apa pun yang terjadi adalah bagian dari takdir-Nya.
Ketiga, wajib optimis dan penuh harapan bahwa usaha yang dilakukan akan membuahkan hasil yang diharapkan. Optimisme sejati adalah saat seseorang mampu menjaga ketenangan hati dan tetap berusaha maksimal meski dihadapkan pada situasi sulit seperti pandemi ini.
Tiga kewajiban tersebut harus didasari pula dengan sikap sabar. Kesabaran merupakan kunci dalam menghadapi segala tantangan, baik yang diinginkan maupun tidak diinginkan. Dengan bersabar dan menjalankan ketiga kewajiban tersebut, kita dapat menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat dari bahaya Covid-19.
Ingatlah, mematuhi peraturan dan protokol kesehatan bukan hanya kewajiban kepada diri sendiri, namun juga bentuk tanggung jawab sosial untuk melindungi seluruh umat manusia. Mari bersama-sama melaksanakan tiga kewajiban tersebut agar kita dapat selamat dari pandemi ini. Semoga dengan kesadaran dan kerjasama kita semua, Covid-19 segera dapat kita atasi.