- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Pelaksanaan Shalat Idul Fitri dalam Situasi Kritis: Menghadapi Pandemi Covid-19

Google Search Widget

Pelaksanaan Shalat Idul Fitri merupakan salah satu ibadah yang sangat penting bagi umat Muslim. Idealnya, shalat ini dilakukan di mushalla atau masjid. Namun, dalam situasi normal, shalat Idul Fitri juga boleh dilakukan di tanah terbuka karena banyaknya jamaah yang hadir.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah keluar menuju tempat shalat yang luas. Hal ini menunjukkan bahwa shalat Idul Fitri dapat dilakukan di tempat yang memadai untuk menampung jamaah yang banyak.

Sunnah pelaksanaan shalat Idul Fitri di mushalla menjadi pilihan jika masjid desa terlalu sempit. Hal ini sesuai dengan riwayat bahwa Nabi Muhammad SAW pernah keluar menuju mushalla karena banyaknya jamaah yang hadir.

Namun, dalam situasi kritis seperti saat ini, dimana kita dihadapkan pada pandemi Covid-19, pelaksanaan shalat Idul Fitri dapat dialihkan ke rumah dengan melibatkan sedikit jamaah, seperti anggota keluarga. Hal ini merupakan keputusan yang diambil sebagai upaya untuk menjaga jarak dan menerapkan pembatasan sosial demi mencegah penyebaran virus.

Uzur dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri pada situasi seperti ini mirip dengan uzur dalam shalat Jumat. Beberapa uzur yang dapat muncul antara lain hujan, tanah belok/berlumpur, situasi mencekam, cuaca dingin, dan lain sebagainya.

Pembatasan sosial dalam pencegahan Covid-19 dapat dianggap sebagai salah satu uzur lainnya menurut penjelasan Imam An-Nawawi. Oleh karena itu, banyak lembaga dan ormas keagamaan menganjurkan umat Islam untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah dengan jumlah jamaah yang terbatas sebagai bentuk responsibilitas dalam menghadapi situasi ini.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

April 17

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?