Di tengah situasi pandemi Covid-19, pelaksanaan shalat Idul Fitri tetap disarankan dilakukan di rumah dengan jumlah jamaah terbatas. Meskipun demikian, shalat Idul Fitri tetap disunnahkan untuk dilaksanakan secara berjamaah.
Berikut adalah tata cara shalat Idul Fitri:
Rakaat Pertama:
- Niat Shalat Idul Fitri: Ushalli sunnatan li Idil Fitri rak‘atayni mustaqbilal qiblati adā’an imāman/ma’mūman lillāhi ta‘ālā.
- Takbiratul ihram: Allāhu akbar.
- Baca Doa Iftitah/Istiftah.
- Takbir Tambahan sebanyak 7 kali.
- Surat Al-Fatihah.
- Surat Al-A’la.
- Rukuk dengan khushu’.
- Tasbih Rukuk sebanyak 3 kali.
- I‘tidal dengan khushu’.
- Doa I‘tidal.
- Sujud dengan khushu’.
- Tasbih Sujud sebanyak 3 kali.
- Duduk di antara dua sujud dengan khushu’.
- Doa di antara dua sujud.
- Sujud dengan khushu’.
- Tasbih Sujud sebanyak 3 kali.
- Duduk istirahat sejenak sebelum rakaat kedua.
- Takbir intiqal.
Rakaat Kedua:
- Takbir Tambahan sebanyak 5 kali sebelum membaca Surat Al-Fatihah.
- Surat Al-Fatihah.
- Surat Al-Ghasyiyah.
- Rukuk dengan khushu’.
- Tasbih Rukuk sebanyak 3 kali.
- I‘tidal dengan khushu’.
- Doa I‘tidal.
- Sujud dengan khushu’.
- Tasbih Sujud sebanyak 3 kali.
- Duduk di antara dua sujud dengan khushu’.
- Doa di antara dua sujud.
- Sujud dengan khushu’.
- Tasbih Sujud sebanyak 3 kali.
- Duduk tasyahhud akhir (tawarruk).
- Membaca tasyahhud akhir.
- Salam.
Setelah melaksanakan shalat dua rakaat, imam atau khatib yang telah ditetapkan oleh keluarga dapat memberikan dua khotbah. Dengan demikian, pelaksanaan shalat Idul Fitri di rumah tetap dapat dilakukan dengan khidmat meski dalam situasi yang terbatas. Semoga panduan ini bermanfaat bagi kita semua.