Darah yang keluar dari kemaluan perempuan dapat mengandung tiga jenis, yaitu haidh, nifas, dan istihadhah. Ketiga jenis darah ini memiliki kriteria dan waktu keluarnya masing-masing. Namun, terkadang darah kewanitaan bisa keluar di luar waktu yang seharusnya, menyebabkan kebingungan terkait status darah tersebut.
Dalam hal darah nifas, yang merupakan darah yang keluar setelah melahirkan, seringkali terjadi bahwa darah nifas keluar beberapa hari atau bahkan dua minggu setelah proses kelahiran. Pertanyaan pun muncul apakah darah yang keluar dalam rentang waktu tersebut masih dianggap sebagai darah nifas atau tidak.
Menurut penjelasan dari Syekh Muhammad Nawawi dalam Kitab Riyadhul Badi‘ah, nifas adalah darah yang keluar dari perempuan setelah melahirkan sebelum masa suci minimal haidh. Jika darah terlihat setelah lima belas hari pasca melahirkan, maka tidak dianggap sebagai nifas. Namun, jika darah terlihat sebelum periode tersebut, maka dimulailah masa nifas sejak darah terlihat. Masa suci sebelum darah nifas dihitung sebagai bagian dari masa nifas yang maksimal selama enam puluh hari.
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan beberapa hal penting seputar darah nifas:
- Nifas adalah darah yang keluar dari perempuan setelah melahirkan sebelum lewat masa suci minimal antara dua haidh, yaitu 15 hari.
- Jika darah terlihat setelah masa suci minimal berlalu, maka tidak dianggap sebagai nifas melainkan sebagai darah haidh.
- Jika darah terlihat sebelum masa suci minimal berlalu, maka masa nifas dihitung sejak darah terlihat.
- Masa suci sebelum darah nifas dihitung sebagai bagian dari masa nifas maksimal selama 60 hari.
- Shalat-shalat yang terlewat pada masa suci sebelum nifas wajib diqadha.
- Karena masa suci sebelum nifas dianggap sebagai masa suci biasa, istri boleh menerima ajakan hubungan intim dari suaminya dengan memperhatikan kondisi psikologis istri yang biasanya masih berat pasca melahirkan.
Penjelasan ini memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai darah nifas bagi perempuan yang baru saja melahirkan. Dengan memahami kriteria serta waktu yang tepat, diharapkan dapat membantu perempuan dalam menjalani ibadah serta kehidupan sehari-hari dengan lebih baik.