Takziah, sebuah istilah yang kerap terdengar ketika seseorang meninggal dunia. Tradisi takziah memang telah menjadi bagian dari budaya masyarakat untuk menyatakan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Namun, apakah takziah sekadar ritual kosong tanpa makna yang sebenarnya?
Dalam bahasa, takziah bermakna menghibur, menyatakan belasungkawa, serta memberikan dukungan kepada keluarga yang tengah berduka. Menurut Imam an-Nawawi, takziah adalah upaya untuk mengajak sabar, meringankan kesedihan, dan memudahkan urusan bagi keluarga yang ditinggalkan. Hal ini sejalan dengan prinsip amar ma’ruf nahi munkar dalam Islam.
Hukum takziah sendiri adalah sunnah, yang dijalankan sebagai wujud tolong-menolong sesama muslim dalam kebaikan dan ketakwaan. Dalam Al-Qur’an disebutkan, “Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS. Al-Maidah [5]: 2).
Selain itu, takziah juga memiliki tujuan untuk menghibur dan memperkuat hati keluarga yang ditinggalkan serta mendoakan ampunan bagi si mayit. Keutamaan takziah pun sangat besar menurut hadits Rasulullah, di mana orang yang memberikan takziah akan mendapat pahala seperti orang yang sedang berduka.
Dengan demikian, takziah bukan sekadar kunjungan formal saat ada yang meninggal, melainkan sebuah upaya nyata untuk memberikan dukungan moral, bantuan praktis, dan doa bagi keluarga yang tengah berduka. Semoga dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang hakikat dan tujuan takziah, tradisi ini tetap memiliki nilai-nilai Islami yang mulia dalam setiap pelaksanaannya.