Minuman keras, atau yang sering disebut miras, merupakan salah satu komoditas yang cukup meresahkan di tengah masyarakat. Dari lirik lagu hingga ayat suci Al-Qur’an, berbagai pandangan tentang minuman memabukkan ini mencerminkan kekhawatiran akan dampaknya bagi tubuh dan kehidupan sosial.
Dalam perspektif agama Islam, minuman yang dapat memabukkan seperti khamar dijauhi karena dianggap merusak akal dan kesadaran. Ayat dalam Al-Qur’an menegaskan bahwa dalam buah kurma dan anggur terdapat tanda kebesaran Allah bagi orang-orang yang berakal. Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa khamar, yang awalnya dihalalkan, kemudian diharamkan karena sifatnya yang dapat menghilangkan kesadaran.
Terminologi seperti muskir, mukhaddir, dan mufattir digunakan untuk menggambarkan efek dari minuman atau zat memabukkan. Dari yang memberikan efek relaksasi hingga yang menghilangkan kesadaran secara total, semua memiliki konsekuensi yang harus dipertimbangkan dengan bijak. Bahkan konsumsi obat-obatan tertentu dalam dosis berlebihan dapat mengakibatkan efek mukhaddir bahkan muskir.
Dalam konteks kesehatan, NAPZA atau Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif lainnya dikategorikan sebagai zat-zat yang dapat mempengaruhi sistem tubuh dan menyebabkan gangguan fisik, psikis, dan sosial. Dampak adiksi atau kecanduan dari zat-zat tersebut juga menjadi perhatian serius dalam upaya pencegahan.
Ulama sepakat bahwa segala hal yang memabukkan adalah haram. Upaya untuk memahami batasan dan kriteria zat-zat memabukkan penting dilakukan guna menjaga kesehatan fisik, psikis, dan sosial individu. Dengan memperhatikan petunjuk agama dan ilmu kedokteran, diharapkan masyarakat dapat menjauhi dampak buruk dari konsumsi minuman keras serta zat-zat memabukkan lainnya.
Dengan demikian, kesadaran akan bahaya minuman keras dari sudut pandang agama Islam dan kesehatan menjadi penekanan utama dalam upaya menciptakan masyarakat yang sehat dan berkualitas. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya menjaga diri dari dampak negatif minuman keras dan zat-zat memabukkan.