- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Peringatan Hari Ibu dalam Islam: Antara Pendapat Ulama

Google Search Widget

Hari Ibu merupakan momen penting yang diperingati di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Tidak hanya sebagai ungkapan rasa terima kasih kepada seorang ibu, namun juga sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian beliau. Namun, dalam konteks agama Islam, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum peringatan Hari Ibu.

Beberapa ulama, seperti Syekh Syauqi Allam, Syekh Ali Jum’ah, dan lainnya, memandang bahwa peringatan Hari Ibu diperbolehkan dalam Islam. Mereka menganggapnya sebagai wujud berbuat baik dan bersyukur kepada orang tua, terutama ibu. Hal ini didasari oleh ayat-ayat Al-Qur’an yang menekankan pentingnya berbakti kepada orang tua.

Di sisi lain, sebagian ulama lain, seperti Syekh Abdul Aziz bin Baz, Syekh Shalih al-Fauzan, dan lainnya, mengharamkan peringatan Hari Ibu. Mereka menolaknya berdasarkan hadis yang menyatakan bahwa segala sesuatu yang tidak ada dasarnya dalam ajaran agama Islam adalah tertolak.

Dari kedua pandangan tersebut, tampaknya pendapat yang memperbolehkan peringatan Hari Ibu lebih kuat. Meskipun demikian, penting untuk diingat bahwa berbakti kepada orang tua, khususnya ibu, tidak terbatas pada satu hari saja. Islam mendorong umatnya untuk selalu berbuat baik dan bersyukur kepada orang tua sepanjang hayat.

Keragaman pendapat di kalangan ulama mengenai hukum peringatan Hari Ibu perlu disikapi dengan bijak dan toleran. Hal ini menjadi peluang bagi umat Islam untuk lebih memahami dan menghargai perbedaan pendapat serta tetap menjaga keharmonisan dalam beragama. Semoga kita senantiasa diberikan petunjuk oleh Allah SWT dalam menjalani kehidupan ini.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

December 23

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?