Islam memiliki prinsip rahmatan lil alamin yang mendorong cipta tata kehidupan yang damai dan penuh kasih sayang. Dalam ajarannya, Islam menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar manusia, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Rasulullah SAW menjadi teladan dalam memperlakukan penyandang disabilitas dengan penuh hormat. Contohnya adalah kisah dengan sahabat Abdullah Ibnu Umi Maktum, di mana Nabi mengajarkan pentingnya memperhatikan dan menghargai mereka. Islam tidak hanya menekankan pemenuhan hak penyandang disabilitas, tetapi juga pemberdayaan potensi mereka.
Meskipun demikian, upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas masih perlu ditingkatkan, terutama di Indonesia yang memiliki jumlah penyandang disabilitas yang cukup besar. Banyak di antara mereka mengalami perlakuan tidak adil dan diskriminatif, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi keagamaan telah merespons masalah ini dengan serius. Mereka menganggap bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas bukan hanya masalah medis, tetapi juga soal sosial yang memerlukan perhatian serius dan keadilan.
NU telah melakukan sejumlah langkah nyata dalam menguatkan hak dan pemberdayaan penyandang disabilitas. Melalui Lembaga Bahtsul Masail PBNU, NU membahas isu-isu penting mengenai penyandang disabilitas dan melibatkan para kiai untuk mencari solusi yang tepat.
Dalam Islam, solidaritas terhadap sesama Muslim sangat ditekankan. Rasulullah SAW bahkan menegaskan bahwa seseorang bukan bagian dari umat Muslim jika tidak peduli terhadap urusan sesama Muslim. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk bersatu dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.
Sejarah mencatat banyak tokoh hebat dalam Islam yang mampu memberikan kontribusi besar meskipun memiliki keterbatasan fisik. Contohnya adalah Prof Dr Thoha Husain dari Mesir dan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dari Indonesia, yang mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat meskipun memiliki keterbatasan penglihatan.
Dengan demikian, sebagai umat Islam, kita dituntut untuk mengimplementasikan ajaran Islam dalam pemenuhan hak dan pemberdayaan penyandang disabilitas. Dengan kesadaran akan pentingnya solidaritas dan kepedulian terhadap sesama, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan adil bagi semua individu, termasuk penyandang disabilitas.