Shalat di malam hari merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam syariat Islam. Ada beberapa jenis shalat sunnah yang bisa dilakukan di malam hari, seperti shalat witir, tahajud, tasbih, dan lainnya. Namun, apakah sebaiknya seseorang tetap melaksanakan shalat di malam hari jika hal tersebut mengakibatkan terlambatnya pelaksanaan shalat subuh yang wajib?
Sebuah kisah dari sejarah Islam menceritakan tentang Sulaiman bin Abi Hatsmah, seorang sahabat Nabi yang rajin melaksanakan shalat malam dan shalat subuh berjamaah dengan Umar bin Khattab. Suatu hari, Umar bin Khattab tidak melihat Sulaiman hadir untuk shalat subuh berjamaah seperti biasanya. Setelah ditanyakan kepada ibu Sulaiman, diketahui bahwa Sulaiman tertidur karena semalam suntuk melaksanakan shalat malam.
Umar bin Khattab kemudian menegur Sulaiman, menyatakan bahwa lebih utama melaksanakan shalat subuh berjamaah daripada shalat malam jika hal itu mengakibatkan keterlambatan shalat subuh. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa melaksanakan kewajiban (fardhu) lebih utama daripada amalan sunnah.
Rasulullah juga telah menjelaskan dalam sebuah hadits bahwa melaksanakan shalat tepat waktu adalah amalan yang sangat dicintai oleh Allah. Terlebih lagi, jika seseorang melaksanakan shalat subuh berjamaah, maka ia mendapatkan pahala seolah-olah telah beribadah sepanjang malam.
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa prioritas utama seorang Muslim adalah memastikan pelaksanaan shalat subuh tepat waktu. Meskipun ibadah sunnah sangat baik, namun tidak boleh mengganggu pelaksanaan kewajiban seperti shalat subuh. Mengatur waktu dengan bijak antara ibadah fardhu dan sunnah adalah tanda kesempurnaan dalam beribadah.