Shalat Istisqa adalah suatu ibadah yang dilakukan umat Islam untuk meminta hujan kepada Allah SWT ketika mengalami kekeringan atau minimnya sumber air. Istilah “istisqa” sendiri berarti meminta siraman berupa air minum, air hujan, atau air masak. Ibadah ini dianjurkan dilakukan dengan tiga cara berbeda.
Pertama, shalat Istisqa dapat dilakukan dengan cara berdoa secara individu atau berjamaah tanpa adanya batasan waktu dan tempat. Kedua, berdoa meminta hujan setelah melaksanakan shalat, baik shalat sunnah maupun fardhu, seperti setelah khutbah Jumat atau shalat hari raya. Yang ketiga, dengan bertaubat, puasa, dan melaksanakan shalat Istisqa. Cara ketiga ini dianggap sebagai cara yang paling utama karena diamalkan oleh Nabi Muhammad SAW, para sahabat, dan ulama generasi setelahnya.
Hukum shalat Istisqa dalam Islam adalah sunnah muakkadah, yang sangat dianjurkan bagi semua umat Muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Namun, status ibadah ini dapat berubah menjadi wajib jika diperintahkan oleh pemerintah. Shalat Istisqa sebaiknya dilakukan secara berjamaah di lapangan agar seluruh lapisan masyarakat dapat berkumpul bersama untuk memanjatkan doa.
Prosedur pelaksanaan shalat Istisqa mirip dengan shalat Idul Fitri dan Idul Adha, yaitu dilakukan dua rakaat dengan niat shalat sunnah istisqa. Setelah takbiratul ihram pada rakaat pertama, disunnahkan untuk membaca takbir tujuh kali sebelum membaca surah Al-Fatihah. Sedangkan sebelum membaca surah Al-Fatihah di rakaat kedua, disunnahkan untuk membaca takbir lima kali.
Setelah melaksanakan shalat Istisqa, disarankan untuk memberikan dua khutbah seperti pada hari raya. Pada khutbah pertama, bacaan takbir diganti dengan istighfar sembilan kali dan tujuh kali pada khutbah kedua. Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai waktu pelaksanaan shalat Istisqa. Namun, secara umum, ibadah ini dapat dilakukan kapan saja kecuali pada waktu yang dimakruhkan.
Dengan demikian, pelaksanaan shalat Istisqa di malam hari tetap diperbolehkan menurut pendapat yang kuat dalam mazhab Syafi’i. Meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama, penting bagi umat Islam untuk bersatu dalam berdoa agar negeri ini segera diberkahi dengan hujan serta menghindari perdebatan yang tidak perlu.