Penggunaan hak milik individu merupakan aspek yang penting dalam hukum syariah. Sebuah prinsip mendasar menyatakan bahwa harta milik individu harus dijaga kehormatannya. Hal ini menunjukkan bahwa hak milik individu tidak boleh diganggu atau dibatasi oleh pihak lain.
Namun, penggunaan hak milik juga harus memperhatikan tanggung jawab terhadap orang lain. Ketika penggunaan hak milik dapat menyebabkan kerugian bagi pihak lain akibat penggunaan yang buruk, maka pemilik hak milik bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan.
Prinsip bahwa tidak ada kepemilikan yang bersifat mutlak menggarisbawahi pentingnya membatasi penggunaan hak milik agar tidak merugikan orang lain. Sebagaimana disebutkan, pemanfaatan hak individu dianggap sah selama tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
Tradisi dan adat kebiasaan juga memegang peranan penting dalam menentukan tanggung jawab pemilik hak milik terhadap orang lain. Meskipun galian atau konstruksi berada di tanah sendiri, namun jika dapat membahayakan orang lain, tetap diperlukan tanggung jawab dan tindakan pencegahan.
Dengan demikian, penting bagi setiap individu untuk menjaga rasa aman dan keamanan tetangga serta memperhatikan dampak penggunaan hak milik pada lingkungan sekitar. Kesadaran akan tanggung jawab dan empati terhadap orang lain merupakan nilai yang sangat dijunjung tinggi dalam hukum syariah.
Tindakan yang baik menurut adat kebiasaan seharusnya selaras dengan prinsip-prinsip yang ditegakkan oleh syariah agama. Oleh karena itu, menjaga hak milik bukan hanya tentang memiliki hak, tetapi juga tentang tanggung jawab dan empati terhadap orang lain.