Melafalkan kalimat takbir adalah praktik yang dianjurkan dalam agama Islam, terutama saat memperingati hari raya, baik Idul Fitri maupun Idul Adha. Namun, perdebatan sering timbul mengenai jumlah kali takbir yang seharusnya diucapkan. Ada yang mengucapkannya dua kali dan ada pula yang tiga kali.
Kelompok yang meyakini takbir hanya diucapkan dua kali merujuk pada beberapa hadits mauquf. Di sisi lain, kelompok yang mengucapkan takbir tiga kali merujuk pada hadits marfu’.
Pendapat Imam Asy-Syafi’i sendiri juga bervariasi. Pendapat masyhurnya adalah mengucapkan takbir sebanyak tiga kali, namun ada pula pendapat lama beliau yang menyebutkan hanya dua kali.
Dalam hal ini, referensi menegaskan bahwa yang benar adalah mengucapkan takbir sebanyak tiga kali. Meskipun demikian, mengucapkannya dua kali tidak dilarang asalkan berdasarkan dalil yang kuat. Namun, lebih utama untuk mengucapkannya tiga kali.
Studi hadits tidaklah mudah dan seringkali memerlukan pemahaman yang mendalam. Oleh karena itu, merujuk pada pandangan ulama fiqih yang kompeten sangat penting.
Kesimpulannya, dalam melafalkan takbir hari raya, mengucapkan Allâhu akbar sebanyak tiga kali merupakan yang paling tepat untuk diamalkan.