- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Berkurban dengan Dana Minim: Standar Kualitas dan Syarat Keabsahan Hewan Kurban

Google Search Widget

Kurban merupakan ibadah yang tak bisa dipisahkan dari peran finansial, mengingat dibutuhkannya biaya untuk membeli hewan kurban. Biaya pembelian hewan kurban bervariasi tergantung pada jenis hewan dan kualitasnya. Hewan kurban yang paling diutamakan adalah unta atau sapi karena memberikan lebih banyak daging yang dapat dibagikan. Namun, tidak semua orang memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk membeli hewan tersebut. Oleh karena itu, kambing sering menjadi pilihan yang lebih terjangkau meskipun harganya juga bervariasi.

Beberapa faktor dapat membuat seseorang tidak mampu membeli hewan kurban berkualitas, mulai dari ketiadaan dana yang mencukupi, alokasi keuangan untuk kebutuhan lain, dan sebagainya. Hal ini mendorong pertanyaan mengenai bagaimana cara berkurban dengan dana yang sangat minim atau bahkan secara patungan untuk berkurban sapi.

Dalam menetapkan standar keutamaan hewan kurban, ulama memberikan beberapa pertimbangan seperti nilai syiar, kualitas daging, jumlah daging, banyaknya hewan yang dikurbankan, warna, dan jenis kelamin. Meskipun demikian, pertimbangan ini hanya sebatas keutamaan dan bukan suatu keharusan dalam berkurban. Sehingga, bagi seseorang yang tidak mampu membeli hewan kurban dengan kualitas tinggi, masih dapat membeli hewan kurban yang lebih terjangkau asalkan memenuhi syarat keabsahan.

Syarat keabsahan hewan kurban antara lain meliputi usia minimal hewan kurban, batas maksimal kapasitas orang yang berkurban, dan terbebas dari cacat. Usia minimal hewan kurban berbeda-beda tergantung jenis hewannya, di mana unta disyaratkan berusia lima tahun, sapi dan kambing kacang berusia dua tahun, sementara kambing domba cukup berusia satu tahun atau sudah tanggal giginya meski belum genap satu tahun.

Selain itu, batas maksimal kapasitas orang yang berkurban juga perlu diperhatikan. Hanya satu orang yang sah berkurban untuk satu ekor kambing, sementara sapi dan unta boleh dikurbankan oleh tujuh orang. Jika melebihi batas tersebut, maka hewan kurban hanya berstatus daging sedekah.

Terakhir, hewan kurban harus bebas dari cacat yang dapat mempengaruhi kualitas dan kuantitas daging serta bagian-bagian hewan lain yang dapat dikonsumsi. Cacat-cacat tersebut antara lain seperti hewan yang sangat kurus, gila, pincang, buta sebelah, sakit parah, atau berpenyakit kudis.

Dengan demikian, meskipun memiliki dana minim dan hanya mampu membeli hewan kurban dengan harga murah atau di bawah standar, seseorang tetap dapat melaksanakan ibadah kurban asalkan memenuhi syarat-syarat keabsahan tersebut. Jika memiliki kemampuan finansial lebih, disarankan untuk memilih hewan kurban berkualitas karena Allah senang menerima yang terbaik.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

February 5

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?