Menitip salam pada seseorang tidak hanya sekadar budaya di masyarakat, tetapi juga memiliki makna yang lebih dalam dalam norma-norma yang diatur dalam syariat. Dalam Islam, menyampaikan salam merupakan kewajiban untuk menyampaikan amanah, sebagaimana yang disampaikan oleh Imam an-Nawawi.
Imam an-Nawawi menyatakan bahwa mengirim salam kepada seseorang yang jauh adalah disunnahkan, dan orang yang menerima salam harus menjawabnya secepat mungkin karena itu merupakan amanah. Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk menjalankan amanah dengan baik.
Selain kewajiban menjawab salam dari orang lain, seseorang juga harus menjawab salam yang ditujukan langsung padanya, baik melalui pesan yang disampaikan oleh orang lain maupun melalui tulisan kertas. Menjawab salam merupakan tindakan yang wajib dilakukan segera setelah membacanya.
Para ulama menentukan bahwa salam yang harus dijawab adalah salam yang disampaikan dengan benar oleh orang yang menitipkan salam atau dengan cara mengucapkan salam secara benar kepada orang yang dititipkan salam. Jika tidak terdapat lafal salam yang jelas, seperti hanya ucapan “Titip salam buat orang tuamu ya” atau “Kamu dapat salam dari si fulan”, maka tidak diwajibkan untuk dijawab.
Dengan demikian, penting bagi umat Islam untuk memahami kewajiban menjawab salam sesuai dengan tuntunan syariat yang telah ditetapkan. Menjawab salam dengan baik merupakan bagian dari akhlak mulia dan tindakan yang dianjurkan dalam Islam. Semoga kita senantiasa dapat menjalankan ajaran agama dengan baik dan benar.