Kurban memiliki relevansi yang mendalam dalam kehidupan sosial manusia. Selain sebagai bentuk penghambaan kepada Allah, kurban juga menjadi sarana untuk saling berbagi di antara sesama. Saat musim kurban tiba, seluruh elemen masyarakat Muslim bersatu dalam menikmati “hidangan” Tuhan dengan penuh suka cita.
Distribusi daging kurban tidak hanya dinikmati oleh orang miskin, tetapi juga oleh orang kaya. Namun, terdapat perbedaan hak penerimaan antara kurban yang diterima oleh orang kaya dan orang miskin. Menurut Ulama Syafi’iyyah, kurban yang diterima oleh orang miskin memberikan hak kepemilikan secara penuh kepada mereka. Mereka berhak mengalokasikan kurban yang diterima sesuai keinginan mereka, seperti menjual, menghibahkan, menyedekahkan, memakan sendiri, atau menyuguhkan kepada tamu.
Sementara itu, kurban yang diterima oleh orang kaya tidak menjadi hak kepemilikan secara penuh bagi mereka. Mereka hanya boleh menggunakan kurban tersebut untuk alokasi yang bersifat konsumtif, seperti memakan sendiri atau memberikan kepada orang lain untuk dimakan. Orang kaya tidak diperkenankan menjual, menghibahkan, atau mewasiatkan kurban tersebut kepada pihak lain.
Pembatasan ini bertujuan agar distribusi daging kurban tidak dimonopoli oleh orang kaya yang sebenarnya tidak memerlukan bantuan. Orang yang seharusnya mendapat bantuan adalah orang miskin. Fuqaha menegaskan bahwa orang kaya yang menerima sedekah kurban seharusnya seperti orang yang berkurban.
Menurut pendapat Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli, orang kaya dalam konteks ini adalah orang yang tidak halal menerima zakat karena memiliki harta atau pekerjaan yang mencukupi kebutuhan dirinya dan keluarganya. Sedangkan orang miskin adalah mereka yang aset harta dan pekerjaannya tidak mencukupi kebutuhan dirinya dan keluarganya.
Dalam konteks alokasi kurban, orang kaya tidak diperkenankan menjual atau memberikan kepemilikan penuh atas daging kurban kepada orang lain. Mereka hanya boleh memanfaatkannya untuk keperluan konsumtif. Sementara itu, orang miskin dapat mengalokasikan daging kurban yang mereka terima sesuai keinginan mereka, termasuk untuk tujuan menjual.
Perbedaan alokasi kurban antara orang kaya dan miskin menjadi penting dalam memastikan bahwa bantuan kurban benar-benar sampai kepada golongan yang membutuhkan. Semoga penjelasan ini bermanfaat untuk memperluas pemahaman kita tentang makna sebenarnya dari kurban dan praktik saling berbagi dalam agama Islam.