Masjid, sebagai rumah Allah SWT, memiliki peran penting dalam kehidupan umat Muslim. Selain sebagai tempat untuk menunaikan shalat, masjid juga digunakan untuk kegiatan belajar agama dan mengajar ngaji. Namun, lebih dari itu, masjid memiliki potensi besar untuk memberikan manfaat yang luas bagi umat.
Dalam Al-Qur’an, fungsi masjid dijelaskan sebagai tempat di mana nama Allah dipuji pada waktu pagi dan petang. Orang-orang di masjid tersebut tidak teralihkan oleh aktivitas dunia seperti perniagaan atau jual-beli, tetapi fokus pada mengingat Allah, mendirikan shalat, dan membayarkan zakat. Hal ini menunjukkan bahwa masjid tidak hanya tempat beribadah, tetapi juga sebagai pusat dakwah keagamaan yang dapat berkontribusi pada kesejahteraan sosial.
Muhammad Quraish Shihab, seorang pakar tafsir Al-Qur’an, menjelaskan bahwa kata “masjid” terulang 28 kali dalam Al-Qur’an. Kata tersebut berasal dari akar kata sajada-sujud yang berarti patuh dan tunduk dengan hormat. Dalam konteks ini, masjid bukan hanya sebagai tempat shalat, tetapi juga tempat untuk melakukan segala aktivitas yang mencerminkan kepatuhan kepada Allah.
Rasulullah SAW menyatakan bahwa bumi adalah masjid bagi umat Muslim, menegaskan bahwa masjid tidak hanya tempat ibadah tetapi juga tempat untuk bersuci dan melaksanakan aktivitas yang menguatkan hubungan dengan Allah. Dengan demikian, masjid memiliki peran penting dalam memperkuat agama Islam dan membentuk masyarakat yang adil serta beradab.
Dalam praktiknya, masjid bukan hanya sebagai tempat shalat dan belajar agama, tetapi juga sebagai tempat untuk memperdalam pemahaman tentang ajaran Islam dan mempraktikkan kepatuhan kepada Allah. Prinsip ilahiah ini merupakan fondasi penting bagi manusia dalam menjalani kehidupan sehari-hari agar dapat hidup dalam harmoni dan saling menghormati sebagai ciptaan Tuhan.