Pada saat melaksanakan shalat, seringkali terdapat kesunnahan yang tidak disadari banyak orang, yaitu diam sejenak (beberapa detik seukuran bacaan subhanallah). Selain sebagai ruang jeda, diam sejenak ini dapat meningkatkan khusyu’ dalam shalat dan menghindarkan kesan tergesa-gesa.
Rasulullah saw sendiri melakukan diam sejenak (saktah) dalam shalatnya, seperti yang tercatat dalam Sunan Abi Dawud: “Rasulullah saw berhenti sejenak (saktah) ketika shalat dalam dua tempat. Pertama, setelah do’a iftitah, dan kedua, setelah selesai membaca surat Al-Qur’an.”
Menurut kitab Safinatun Naja, terdapat enam tempat di dalam shalat di mana disunnahkan untuk berhenti sejenak. Mulai dari setelah takbiratul ihram hingga sebelum membaca surat Al-Qur’an sebelum rukuk. Hal ini bertujuan memberikan waktu bagi makmum untuk membaca surat Al-Fatihah.
Selain itu, praktik diam sejenak ini juga disunnahkan bagi imam sebelum membaca surat Al-Qur’an setelah membaca Al-Fatihah. Hal ini memungkinkan jamaah untuk membaca surat Al-Fatihah dengan tenang.
Dengan memahami dan mengamalkan kesunnahan diam sejenak ini, diharapkan ibadah shalat kita menjadi lebih khusyu’ dan penuh arti.