Dalam ajaran agama Islam, berdzikir merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan. Salah satu bentuk dzikir yang dianjurkan adalah membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Menurut Imam An-Nawawi, ulama sepakat bahwa dzikir boleh dilakukan baik dengan hati maupun dengan lisan, bahkan untuk orang yang sedang dalam keadaan hadats, junub, haid, atau nifas.
Imam An-Nawawi juga menyebutkan beberapa adab dalam berdzikir. Salah satunya adalah memperhatikan tempat dimana dzikir dilakukan. Disarankan agar dzikir dilakukan di tempat-tempat terpuji seperti masjid, majelis taklim, atau tempat lain yang bersih dan sunyi. Namun, Imam An-Nawawi juga menyatakan bahwa berdzikir dapat dilakukan di tempat lain selain tempat yang dianjurkan.
Terkait dengan lokasi berdzikir, Imam An-Nawawi juga menegaskan bahwa membaca Al-Qur’an atau berdzikir di tempat seperti jalanan atau kamar mandi tidaklah makruh. Menurutnya, selama tidak ada larangan dari syariat, maka tempat tersebut boleh digunakan untuk berdzikir.
Selain itu, adab lain yang perlu diperhatikan dalam berdzikir adalah bersihnya orang yang berdzikir, termasuk kebersihan mulut dari aroma tidak sedap atau unsur najis. Imam An-Nawawi menekankan pentingnya menjaga kebersihan saat berdzikir.
Meskipun demikian, terdapat beberapa situasi dimana berdzikir tidak disarankan, seperti saat membuang hajat, berjima’, mendengarkan khutbah, sedang shalat, atau merasa kantuk. Namun, dalam kondisi lainnya, dzikir sangat dianjurkan.
Dengan memahami keutamaan berdzikir dan adab-adabnya sesuai dengan ajaran Imam An-Nawawi, diharapkan umat Islam dapat menjalankan ibadah dzikir dengan lebih baik dan penuh keberkahan. Semoga pemahaman ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.