- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Sejarah Mata Uang dalam Perspektif Islam

Google Search Widget

Pada zaman dahulu, manusia tidak mengenal uang seperti yang kita kenal saat ini. Mereka melakukan pertukaran barang dan jasa secara barter sebelum Allah SWT memberikan petunjuk untuk menciptakan uang. Dinar dan Dirham kemudian diciptakan sebagai medium untuk mengukur harga komoditas serta digunakan sebagai alat tukar dan simpanan kekayaan.

Berbagai peradaban seperti Yunani dan Romawi menggunakan uang komoditas seperti emas, perak, dan koin tembaga sebelum masa percetakan uang dimulai. Bangsa Persia mengadopsi sistem percetakan uang dari bangsa Lydia dengan mencetak uang dari emas dan perak dalam perbandingan tertentu.

Ketika Nabi Muhammad SAW diutus, beliau menegaskan penggunaan dinar emas, dirham perak, dan uang logam sebagai mata uang yang berlaku sejak zaman beliau. Penggunaan uang kertas mulai muncul setelah Perang Dunia I pada tahun 1914 M, menggantikan penggunaan dinar emas dan dirham perak di banyak negara.

Secara etimologi, kata “uang” dalam bahasa Arab memiliki makna memberikan bayaran segera. Meskipun kata “uang” tidak disebutkan dalam Al-Qur’an maupun hadits, bangsa Arab menggunakan istilah dinar untuk mata uang emas, dirham untuk mata uang perak, wariq untuk dirham perak, dan ‘ain untuk dinar emas.

Para ulama fiqih menyebut mata uang dengan dinar, dirham, dan fulus. Mata uang diakui sebagai standar nilai harga, media transaksi, dan alat simpanan dalam ekonomi. Mata uang diukuhkan pemerintah sebagai alat pembayaran yang sah dan diterima secara luas oleh masyarakat.

Islam tidak membatasi penggunaan jenis mata uang tertentu bagi umat Muslim. Penggunaan dinar dan dirham oleh Rasulullah SAW bukanlah suatu keharusan. Transaksi dalam Islam bersifat dinamis dan muamalah halal selama tidak melanggar prinsip syariah.

Perputaran uang melibatkan berbagai lembaga perbankan, termasuk bank syariah. Bank syariah yang menggunakan uang kertas tetap dapat dikategorikan sebagai lembaga syariah asalkan transaksi mereka tidak melanggar prinsip-prinsip syariah terkait obyek transaksi dan cara bertransaksi.

Sejarah mata uang mencerminkan evolusi sistem ekonomi dan keuangan dalam perspektif Islam. Penting bagi lembaga keuangan, termasuk bank syariah, untuk terus meningkatkan kualitas layanan mereka sesuai dengan nilai-nilai syariah yang dijunjung tinggi.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

February 6

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?