Istikharah merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama ketika kita dihadapkan pada berbagai pilihan dalam hidup. Rasulullah Saw dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Jabir Ibn Abdillah ra, mengajarkan kepada umatnya untuk melakukan shalat istikharah sebelum mengambil keputusan penting.
Dalam hadits tersebut, kata ‘al-amr’ digunakan untuk merujuk pada segala macam urusan atau perkara dalam kehidupan sehari-hari. Namun, perlu diingat bahwa istikharah tidak diperlukan untuk hal-hal yang sudah jelas wajib atau haram dilakukan. Istikharah sebaiknya dilakukan ketika kita memiliki pilihan antara dua hal yang boleh dilakukan, seperti dalam memilih pekerjaan sebagai pedagang, petani, atau pengusaha.
Tata cara melakukan shalat istikharah pun sangatlah sederhana. Cukup dengan melakukan shalat dua rakaat dengan niat istikharah, kemudian setelah membaca surat Al-Fatihah di rakaat pertama dibaca surat Al-Kafirun, dan di rakaat kedua dibaca surat Al-Ikhlas. Setelah salam, bacalah doa istikharah yang berisi permohonan kepada Allah Swt untuk memberikan petunjuk terbaik dalam memilih.
Setelah melakukan shalat istikharah, biasanya kita akan merasakan ketenangan dan keyakinan terhadap salah satu pilihan yang ada. Jika masih merasa ragu, istikharah dapat diulang beberapa kali atau menunggu petunjuk dari Allah melalui mimpi atau isyarat tertentu.
Dengan melakukan istikharah secara ikhlas dan tulus, kita memohon kepada Allah agar diberikan petunjuk terbaik dalam mengambil keputusan. Semoga dengan menjalankan amalan ini, kita selalu mendapatkan jalan terbaik yang diridhai oleh-Nya.