- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Fiqih Keraguan dalam Wudhu: Antara Berkah dan Musibah

Google Search Widget

Manusia seringkali identik dengan sifat lupa. Dalam ajaran agama, lupa bisa membawa berkah namun juga dapat menimbulkan masalah serius. Sebagai contoh, lupa minum air saat berpuasa dianggap sebagai berkah, namun lupa minum racun tikus tentu saja menjadi musibah.

Ketika membahas tentang kehidupan manusia, tema yang seringkali dipentingkan adalah keraguan, yang pada dasarnya muncul dari kelalaian. Salah satu keraguan yang sering terjadi adalah keraguan dalam menjalankan wudhu.

Dalam konteks ini, jika seseorang merasa ragu setelah berwudhu apakah wudhunya masih sah atau sudah batal, maka hukumnya kembali pada keyakinan bahwa wudhunya tetap sah. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Muslim Bin Muhammad Ad-Dusiri dalam kitabnya Al-Mumti’ Fi Al-Qawa’id Al-Fiqhiyah.

Dalam situasi di mana seseorang sudah batal wudhu dan merasa ragu apakah telah berwudhu kembali atau belum, pedoman utamanya adalah keyakinan bahwa wudhunya memang sudah batal.

Demikian pula sebaliknya, ketika seseorang yakin bahwa wudhunya telah batal namun merasa ragu apakah telah berwudhu kembali atau belum, maka yang harus dilakukan adalah melakukan wudhu kembali sebelum melaksanakan ibadah tertentu yang mensyaratkan keadaan berwudhu.

Keraguan ini seringkali menimpa umat Islam yang rutin menjalankan ibadah wudhu. Penting bagi setiap individu untuk memahami prinsip-prinsip ini guna menjaga kualitas ibadah yang dilakukan.

Di samping itu, sebagai umat Islam, kita juga diajak untuk selalu meningkatkan pemahaman terhadap ajaran agama agar ibadah yang kita lakukan mendapatkan ridha dari Allah SWT.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?