- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Memahami Pentingnya Memandikan Mayit dalam Fiqih Islam

Google Search Widget

Memandikan mayit merupakan salah satu tuntutan dalam agama Islam yang sering kali dilakukan oleh sanak keluarga yang ditinggalkan. Tindakan ini bukanlah semata-mata untuk membersihkan jasad yang telah meninggal, tetapi memiliki makna dan hikmah yang dalam dari segi fiqih.

Dalam kacamata fiqih, memandikan mayit menjadi suatu tuntutan karena mayit sendiri tidak lagi mampu melakukan tindakan mandi seperti layaknya manusia hidup. Hal ini ditegaskan dalam Tuhaftul Habib, Juz 2, bahwa memandikan mayit merupakan kewajiban bagi mereka yang masih hidup sebagai bentuk penghormatan dan pelayanan kepada yang telah meninggal.

Terkait dengan hal ini, terdapat sebuah prinsip dalam fiqih yang menyatakan bahwa jika mayit mampu mandi sendiri, maka tidak ada kewajiban bagi sanak family yang masih hidup untuk memandikannya. Namun, hal ini dianggap sebagai suatu keistimewaan yang jarang terjadi. Sebagai contoh, terdapat cerita karomah waliyullah Abdullah al-Manufi dan Al-Quthbus Syahir Sayyidil Ahmadil Badawi yang memandikan diri mereka sendiri.

Meskipun demikian, bagi mayit yang tidak mampu mandi sendiri, kewajiban memandikannya jatuh kepada sanak keluarga yang ditinggalkan. Tindakan memandikan mayit, sebagaimana mengafani, meshalati, dan mengkuburkannya, merupakan bagian dari proses penghormatan terakhir terhadap yang telah meninggal.

Perlu dipahami bahwa alasan memandikan mayit tidak sama dengan mencuci benda-benda lain seperti piring atau pakaian. Tindakan ini bukan semata-mata untuk membersihkan najis atau hadats, tetapi lebih pada nilai penghormatan kepada mayit yang telah berpulang. Seperti yang tertulis dalam kitab Iqna’, alasan untuk bersuci ada tiga, yaitu untuk menghilangkan najis, menghilangkan hadats, atau sebagai bentuk penghormatan.

Dengan memahami pentingnya tindakan memandikan mayit dalam fiqih Islam, diharapkan semua muslim dapat melaksanakannya dengan penuh kesadaran dan ketulusan. Perbuatan ini bukan hanya sekedar kewajiban agama, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan terakhir kepada sesama muslim yang telah berpulang.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 21

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?