Pada artikel ini, kita akan membahas perbandingan model bisnis jasa tour dan travel umrah yang diterapkan oleh First Travel dan PT Arminareka Perdana. First Travel terbukti menggunakan money game (arisan berantai) untuk memberangkatkan jamaahnya, sedangkan Arminareka disinyalir menerapkan skema arisan berantai dengan pola yang serupa.
Perbandingan model bisnis keduanya menunjukkan perbedaan dalam penawaran biaya umrah, sistem down payment, serta tawaran bagi hasil kepada calon jamaah yang berhasil mengajak orang lain untuk ikut umrah bersama PT Arminareka. Arminareka menawarkan fee berdasarkan jumlah orang yang berhasil direkrut, yang dapat digunakan sebagai pelunasan biaya umrah.
Dalam konteks fiqih, terdapat pertanyaan seputar akad yang digunakan dalam tawaran Arminareka kepada calon jamaah serta kedudukan fee yang diterima oleh calon jamaah yang berhasil mengajak orang lain. Isu ini menyoroti perbedaan antara money game dan pendapatan dari hasil memasarkan jasa umrah.
Selain itu, artikel ini juga membahas tentang keberadaan passive income dalam model bisnis Arminareka, di mana bonus pairing dan support system yang diberikan bukan termasuk passive income karena melibatkan kulfah (beban kerja) dari pihak yang merekrut.
Dengan demikian, perbandingan antara First Travel dan Arminareka menyoroti perbedaan dalam model bisnis dan penawaran yang diberikan kepada calon jamaah. Meskipun terdapat kontroversi seputar beberapa aspek model bisnis Arminareka, namun berdasarkan kajian yang dilakukan, belum ditemukan alasan kuat untuk menyatakan metode pemasaran Arminareka sebagai tidak halal.