Bentangan ibadah menurut ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sangatlah luas. Mulai dari tindakan sekecil menghindari duri di jalanan hingga dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, semuanya dianggap sebagai ibadah. Luasnya ruang ibadah ini memungkinkan setiap tindakan yang dilakukan dengan niat mengabdi kepada Allah dapat dianggap sebagai ibadah.
Perbedaan besaran ibadah antara satu hamba dengan hamba lainnya terletak pada seberapa luasnya ruang ibadah yang mereka pahami. Mereka yang memiliki pengetahuan agama yang luas memiliki kesempatan lebih besar untuk memperbanyak ibadah, sementara yang minim pengetahuan agama juga memiliki peluang ibadah yang terbatas. Namun, tidak semua kesempatan untuk beribadah dapat menjadi kenyataan tanpa adanya kemauan dari seorang hamba.
Salah satu ibadah yang jarang diketahui dan dilakukan kecuali oleh mereka yang memahami adalah shalat sunnah di bulan Syawal. Berdasarkan hadits dalam kitab Al-Ghunyah karya Syekh Abdul Qadir al-Jailani, disebutkan bahwa shalat sunnah di bulan Syawal terdiri dari delapan rakaat. Setiap rakaatnya dilakukan dengan membaca al-Fatihah dan surat al-Ikhlas sebanyak lima belas kali. Setelah delapan rakaat, dilanjutkan dengan membaca tasbih (subhanallah wa bi hamdihi, subhanallahil adhim) sebanyak tujuh puluh kali dan shalawat (allahumma shallli ‘ala sayyidina Muhammad) sebanyak tujuh puluh kali.
Keistimewaan dari shalat sunnah di bulan Syawal juga disebutkan dalam hadits tersebut. Pelaksanaan shalat ini akan membawa berkah bagi seorang hamba, seperti pengaliran hikmah dalam hati, pengetahuan tentang penyakit dan obatnya, pengampunan dosa, dan kemudahan dalam perjalanan serta pemenuhan kebutuhan.
Shalat sunnah di bulan Syawal merupakan kesempatan berharga untuk memperbanyak ibadah dan mendapatkan berbagai keistimewaan dari Allah SWT. Dengan memahami tata cara dan manfaat dari ibadah ini, diharapkan setiap muslim dapat meningkatkan kualitas ibadahnya dan mendekatkan diri kepada Allah.