Dalam agama Islam, setiap amal ibadah harus disertai dengan niat yang tulus. Hal ini berlaku tidak hanya untuk ibadah wajib, tetapi juga untuk ibadah sunnah. Niat menjadi bagian krusial yang menentukan kesahihan suatu amalan. Begitu pula dalam pelaksanaan zakat fitrah yang merupakan kewajiban bagi setiap individu Muslim, tanpa terkecuali.
Dalam Fathul Qarib, Muhammad bin Qasim Al-Ghazi menjelaskan tiga kondisi yang mewajibkan seseorang untuk membayar zakat fitrah. Pertama, seseorang harus beragama Islam. Kedua, waktu wajibnya zakat harus telah tiba, yaitu akhir Ramadhan hingga awal Syawal. Orang yang meninggal sebelum 1 Syawal tidak wajib membayar zakat fitrah, begitu pula bayi yang lahir setelah bulan Ramadhan. Ketiga, seseorang harus memiliki kelebihan makanan pokok dari kebutuhannya sendiri dan keluarganya saat hari raya atau malamnya.
Meskipun wajib membayar zakat, tidak semua orang harus menanggung kewajiban tersebut sendiri. Seseorang yang bertanggung jawab atas nafkah orang lain juga wajib membayar zakat untuk orang tersebut. Sebagai contoh, seorang ayah harus membayar zakat fitrah untuk anak-anaknya yang menjadi tanggungannya.
Niat memegang peranan penting dalam konteks zakat fitrah. Niat lebih diutamakan daripada ijab-qabul karena zakat bukanlah transaksi seperti jual beli atau sewa-menyewa. Zakat merupakan pemberian searah dari orang yang wajib kepada orang yang berhak menerimanya. Tidak ada syarat bahwa penerima harus memberikan manfaat kepada pemberi berdasarkan apa yang diterimanya.
Di dalam zakat fitrah, niat diwajibkan sementara ijab-qabul tidak diwajibkan. Niat adalah kesungguhan hati untuk melaksanakan suatu perbuatan. Meskipun niat bersifat internal, melafalkannya sangat dianjurkan karena dapat membantu seseorang untuk memperkuat niat tersebut.
Berikut beberapa lafal niat zakat fitrah dalam bahasa Arab:
- Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
- Niat Zakat Fitrah untuk Istri
- Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
- Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
- Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
- Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
Saat menerima zakat fitrah, seorang penerima disunnahkan untuk mendoakan pemberi zakat dengan doa-doa yang baik. Doa dapat dilafalkan dalam bahasa apapun. Salah satu contoh doa yang dapat dikatakan adalah: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”
Penting untuk dicatat bahwa penggunaan bahasa Arab dalam melafalkan niat zakat fitrah bukanlah suatu keharusan. Seseorang dapat melafalkan niat tersebut dalam bahasa lokal karena pada intinya, hal tersebut adalah sarana bantu untuk memantapkan niat berzakat fitrah. Yang terpenting adalah kesungguhan hati seseorang dalam menunaikan zakat fitrah.