Lafal shalawat yang sering dibaca oleh jamaah shalat Subuh sebagai pengiring jabat tangan sebelum mereka membubarkan diri, Shalawat Nur Fathimah, mengandung lafal shalawat, pujian kepada Allah, dan permohonan agar wafat dalam keadaan sebagai Muslim atau Muslimah.
Shalawat dalam lafal ini meliputi doa semoga Allah melimpahkan shalawat-Nya kepada Nabi Muhammad SAW, serta permohonan agar wafat dalam keadaan Islam. Lafal ini juga memasukkan pujian kepada Allah sebagai Tuhan sekalian alam dan doa agar Allah menerima doa-doanya.
Lafal shalawat ini biasa dibaca setelah wirid dan doa oleh jamaah shalat Subuh berjabat tangan. Selain itu, lafal ini juga kerap diucapkan saat jamaah shalat Tarawih berjabat tangan sebelum membubarkan diri setelah menyelesaikan wirid, doa, dan zikir shalat witir.
Tradisi membaca lafal ini secara lisan turun-temurun terjadi di masjid-masjid di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terutama di Masjid Dakwatul Islamiyyah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Meskipun tidak diberi nama secara resmi oleh masyarakat, penulis menyebutnya sebagai “Shalawat Nur Fathimah” untuk mempermudah pengidentifikasian.