Dalam konteks bahasa, kaffârah (Arab)—atau lebih dikenal dengan istilah kifârah atau kifarat—berasal dari kata kafran yang artinya ‘menutupi’. Dalam hal ini, ‘menutupi’ berarti menutup dosa. Namun, makna ini kemudian berkembang menjadi makna lain, termasuk makna perbuatan yang tidak disengaja, seperti kesalahan membunuh.
Kali ini, kita akan membahas penjelasan seputar kafarat yang mencakup beberapa jenis. Pertama, kafarat hubungan badan siang hari di bulan Ramadhan. Kafarat ini melibatkan pembebasan hamba sahaya perempuan yang beriman, berpuasa selama dua bulan berturut-turut, atau memberikan makanan kepada 60 orang miskin.
Kedua, kafarat pembunuhan yang tidak disengaja. Selain membayar diat, kafaratnya adalah memerdekakan seorang budak perempuan mukmin atau berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
Ketiga, kifarat yamin yang terkait dengan sumpah. Kafarat ini dilakukan ketika seseorang melanggar sumpah atau mengucapkan sumpah palsu. Bentuk kafaratnya bisa berupa memberi makanan kepada sepuluh orang miskin, memberi pakaian kepada mereka, memerdekakan budak, atau berpuasa selama tiga hari.
Keempat, kifarat haji yang terkait dengan pelanggaran dalam ibadah haji. Kafaratnya bisa berupa menyembelih unta atau sapi jika terjadi pelanggaran bersenggama sebelum tahalul pertama.
Terakhir, penting untuk memahami bahwa kafarat dalam Islam memiliki peran penting sebagai upaya untuk membersihkan dosa dan kesalahan yang dilakukan oleh umat Muslim. Semoga penjelasan mengenai kafarat, fidyah, dan dam ini bermanfaat bagi pembaca.