Dalam menjalankan ibadah puasa, ada hal-hal sepele yang perlu diperhatikan agar puasa yang sedang dilaksanakan tetap sah. Salah satunya adalah mengenai kentut dalam air. Pertanyaan sering muncul di masyarakat, apakah kentut dalam air dapat membuat masuknya air ke dalam tubuh sehingga membatalkan puasa?
Ketika seseorang kentut dalam air, terkadang sebagian air dapat masuk ke dalam saluran anus setelah udara keluar dari saluran tersebut. Jika seseorang yang sedang berpuasa merasakan adanya cairan yang masuk ke dalam anus setelah kentut dalam air, maka puasanya dapat menjadi batal. Namun, jika tidak ada cairan yang masuk ke dalam anus, puasanya tetap dihukumi sah.
Hal ini sebanding dengan kasus ketika seseorang yang sedang berpuasa buang air besar dan kemudian terjadi kotoran yang keluar dan masuk kembali ke dalam anus karena berpindah posisi. Tindakan tersebut juga dapat membatalkan puasa karena merupakan hal yang tidak perlu dilakukan.
Dalam agama Islam, bagian dalam anus (dubur) yang tidak wajib dibersihkan saat istinja’ adalah bagian yang jika terkena air dapat membatalkan puasa. Sebaliknya, bagian luar dari anus masih wajib dibersihkan saat istinja’.
Dengan demikian, kentut dalam air hanya akan membatalkan puasa jika ada cairan yang masuk ke dalam anus. Jika tidak, puasa tetap dihukumi sah. Hal ini juga berlaku untuk aktivitas berendam dalam air bukan untuk tujuan ibadah, di mana masuknya air secara tak disengaja tidak akan membatalkan puasa. Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai hal tersebut.