Shalat Tarawih adalah salah satu shalat sunnah yang dianjurkan dilaksanakan secara berjamaah. Dalam shalat ini, terdapat lafal niat yang dibaca oleh imam dan makmum sebelum takbiratul ihram. Lafal niat tersebut berisi komitmen untuk menjalankan shalat Tarawih dengan penuh khusyuk dan menghadap kiblat sebagai tanda rasa taat kepada Allah SWT.
Niat shalat Tarawih bagi imam dan makmum memiliki formula yang sama, yaitu “اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً” yang diikuti dengan penyebutan apakah sebagai imam atau makmum. Lafal niat ini penting untuk dinyatakan sebelum memulai shalat Tarawih guna menegaskan tujuan ibadah yang dilaksanakan.
Pandangan mazhab Syafi’i terkait pelaksanaan shalat Tarawih juga memberikan pedoman yang jelas. Menurut pandangan ini, shalat Tarawih sebaiknya dilakukan dalam dua rakaat dengan satu salam setiap dua rakaatnya. Hal ini sesuai dengan riwayat hadits yang menyatakan demikian.
Dengan memahami lafal niat shalat Tarawih dan pandangan mazhab Syafi’i terkait pelaksanaannya, diharapkan umat Muslim dapat melaksanakan ibadah shalat Tarawih dengan lebih khusyuk dan sesuai dengan tuntunan agama. Semoga pengetahuan ini dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan ibadah shalat Tarawih kita.