Kehidupan sering kali penuh dengan liku-liku dan tantangan. Tidak selalu kita dapat menghindari masalah atau kesulitan yang muncul, terutama terkait dengan kesehatan dan keuangan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memiliki sikap yang bijaksana dalam menyikapi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi di masa depan.
Dalam Islam, konsep asuransi memiliki prinsip dan manfaat yang dapat membantu umat untuk saling menolong dan mengelola risiko bersama. Dalam QS. Al-‘Ashr: 1-4 disebutkan bahwa manusia cenderung merugi kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, saling berwasiat dalam kebenaran, dan saling berwasiat dalam kesabaran.
Hidup manusia terbagi menjadi empat tahapan utama, yaitu tahap anak-anak, remaja, berkeluarga, dan usia tua. Tahap remaja dan berkeluarga dianggap sebagai periode paling produktif dalam kehidupan seseorang. Namun, tidak semua orang memiliki usia produktif yang sama, sehingga penting bagi kita untuk bijaksana dalam mengelola masa produktif ini.
Asuransi dalam Islam mendorong konsep saling tolong-menolong dan tanggung jawab bersama. Melalui prinsip takâful, umat dihimbau untuk saling membantu dalam situasi sulit dan mengelola risiko bersama. Premi asuransi diatur berdasarkan risiko yang dimiliki oleh setiap individu, sehingga adil dalam pembayaran kontribusi.
Prinsip asuransi sederhana juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti mengumpulkan iuran dalam komunitas desa untuk membantu anggota yang sakit atau mengalami kesulitan finansial. Dengan demikian, asuransi tidak hanya menjadi instrumen keuangan, tetapi juga menjadi wujud nyata dari sikap saling peduli dan tolong-menolong di antara sesama.
Dengan memahami prinsip dan manfaat asuransi dalam Islam, diharapkan umat dapat lebih siap menghadapi berbagai tantangan hidup dan menjaga keberlangsungan kesejahteraan bersama. Prinsip saling tolong-menolong dan tanggung jawab bersama dalam asuransi merupakan cerminan dari ajaran agama yang mengedepankan solidaritas dan keadilan sosial.