Dalam menjalankan ibadah shalat, kita diminta untuk selalu fokus dan khusyuk. Salah satu cara untuk mencapai hal tersebut adalah dengan membersihkan pikiran dari hal-hal yang tidak relevan dengan bacaan dalam shalat. Namun, terkadang pikiran kita bisa terseret pada hal-hal yang tidak diinginkan, bahkan yang bersifat tidak pantas seperti pikiran-pikiran jorok.
Pertanyaan muncul, bagaimana sebenarnya hukum memikirkan hal-hal jorok saat sedang shalat? Apakah hal tersebut dapat membatalkan shalat yang sedang dilakukan?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, penting untuk memahami bahwa munculnya pikiran saat shalat ada yang datang secara alamiah tanpa disengaja, seperti yang pernah dialami oleh Rasulullah SAW. Namun, jika pikiran tersebut terus dipertahankan dan tidak segera dihentikan, maka perbuatan tersebut dihukumi sebagai makruh (tak dianjurkan), namun tidak sampai membatalkan shalat.
Para ulama merujuk pada hadits yang menyatakan bahwa Allah akan mengampuni pikiran yang muncul dalam diri seseorang selama tidak diwujudkan dalam tindakan atau perkataan. Hal ini menegaskan bahwa munculnya pikiran jorok saat shalat bukanlah hal yang dapat membatalkan shalat.
Setan Khinzib dikenal sebagai setan yang mengganggu khusyuk dalam shalat dengan menggoda pikiran. Ketika mengalami gangguan semacam ini, disarankan untuk membaca ta’awwudz dan meludah ke arah kiri sebanyak tiga kali setelah shalat selesai.
Kesimpulannya, penting untuk menjauhi pikiran-pikiran tidak pantas saat shalat dan terus melatih diri agar selalu khusyuk. Shalat adalah momen istimewa sebagai sarana berkomunikasi dengan Allah, sehingga menjaga kualitas ibadah tersebut sangatlah penting.