- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Menyikat Gigi dengan Niat: Sunnah yang Membawa Manfaat Besar

Google Search Widget

Menyikat gigi atau bersiwak bukan hanya sekedar kebiasaan harian, tetapi juga merupakan sebuah sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Tidak hanya dapat membantu menghilangkan bau mulut, tetapi juga memiliki makna yang lebih dalam, yaitu mempermudah keluarnya ruh saat seseorang menghadapi saat-saat sakaratul maut dan mendatangkan ridha dari Allah subhanahu wa ta’ala.

Apakah menyikat gigi atau bersiwak membutuhkan niat khusus? Menurut Imam al-Ramli, nilai pahala dari menyikat gigi akan tercapai apabila dilakukan dengan disertai niat bersiwak, kesunnahan, atau mengikuti tindakan Rasulullah Muhammad ﷺ. Tanpa niat, tindakan menyikat gigi tidak akan dianggap sebagai menjalankan sunnah Rasul yang bernilai pahala, kecuali jika tindakan tersebut dilakukan dalam tengah-tengah menjalankan ibadah lain—maka pada saat itu niat tidak lagi diperlukan.

Imam Birmawi memiliki pandangan berbeda dengan Imam Al-Ramli. Baginya, niat dalam bersiwak hanya merupakan penyempurna semata. Meskipun begitu, tindakan menyikat gigi tanpa niat tetap dianggap sebagai kesunnahan bersiwak.

Kesimpulannya, menurut Imam Al-Ramli, nilai sunnah dari menyikat gigi akan tercapai dengan adanya niat, sementara Imam Birmawi berpendapat bahwa niat hanya sebagai pelengkap. Keduanya sepakat bahwa jika menyikat gigi dilakukan dalam prosesi ibadah, maka niat tidak diperlukan. Hal ini berlaku juga untuk ibadah-ibadah sunnah lainnya.

Jadi, ketika suatu kesunnahan telah menjadi bagian dari suatu ibadah, niat secara terpisah tidak diperlukan. Namun, jika tindakan sunnah dilakukan di luar prosesi ibadah, seperti contohnya beri’tikaf di masjid atau menyikat gigi, maka menurut Imam al-Ramli memerlukan niat khusus.

Semoga informasi ini bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman tentang kesunnahan dalam Islam.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?