- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Penempatan Shaf dalam Shalat Jamaah Menurut Perspektif Fiqih

Google Search Widget

Dalam ajaran syariat Islam, terdapat ketentuan khusus mengenai penempatan shaf dalam shalat jamaah. Hal ini bertujuan agar ibadah yang dilakukan dapat berjalan dengan sempurna sesuai ajaran yang benar. Salah satu ketentuan yang diatur dalam fiqih adalah mengenai penempatan shaf shalat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan dalam haditsnya bahwa shaf yang paling baik bagi laki-laki adalah yang terletak di bagian paling awal, sedangkan bagi perempuan adalah yang terletak di bagian paling belakang. Namun, ketika laki-laki dan perempuan bercampur dalam satu barisan shaf, apakah shalatnya tetap sah ataukah menjadi batal?

Imam Nawawi menjelaskan bahwa penempatan perempuan di shaf paling belakang bertujuan untuk menjauhkan mereka dari bercampur dengan laki-laki agar tidak terjadi interaksi yang tidak sesuai dengan syariat. Hal ini sejalan dengan pandangan Imam al-Ghazali yang menekankan pentingnya adanya penghalang untuk mencegah pandangan antara laki-laki dan perempuan.

Menurut mayoritas ulama, meskipun shalat berjamaah dengan shaf campur antara laki-laki dan perempuan dalam satu barisan tetap sah. Namun, secara hukum taklifi dihukumi makruh yang dapat menghilangkan fadhilah shalat jamaah. Namun, mazhab Hanafi memiliki pandangan berbeda dimana shalat dalam formasi campur di satu barisan dianggap batal untuk jamaah laki-laki, namun tetap sah bagi jamaah perempuan.

Dalam praktiknya, walaupun shalat dengan shaf campur dianggap sah oleh mayoritas ulama, namun tetap harus memperhatikan aturan syariat agar tidak menimbulkan fitnah atau pelanggaran lainnya. Khususnya ketika jamaah wanita berada dekat dengan jamaah laki-laki, dikhawatirkan dapat terjadi sentuhan fisik yang dapat membatalkan shalat menurut mayoritas ulama.

Meskipun keabsahan shalat dengan shaf campur antara laki-laki dan perempuan dalam satu barisan diakui secara hukum, namun penting untuk tetap memperhatikan aturan syariat agar ibadah yang dilakukan tetap sesuai dengan ajaran agama.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

December 26

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?