- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Mengapa Orang yang Sedang Buang Hajat Tidak Disarankan untuk Menjawab Adzan?

Google Search Widget

Di Indonesia, suara adzan sering terdengar lima kali sehari sebagai panggilan untuk shalat. Menjawab adzan merupakan sebuah tindakan sunnah bagi umat Islam. Namun, apakah orang yang sedang buang hajat juga disarankan untuk menjawab adzan?

Menurut kitab al-Adzkar an-Nawawiyah, menjawab adzan tidak dianjurkan bagi orang yang sedang buang hajat karena dianggap sebagai kondisi tidak layak untuk berdzikir. Hal ini juga berlaku untuk anjuran lain yang mengandung nilai dzikir. Rasulullah sendiri pernah tidak menjawab salam ketika sedang buang hajat.

Dalam situasi ini, disarankan untuk menjawab adzan dalam hati tanpa melafalkan secara lisan. Kitab Faid al-Qadir menjelaskan bahwa berdzikir dalam hati tetap dianjurkan dalam setiap keadaan, termasuk bagi orang yang sedang buang hajat. Begitu pula dalam kitab I’anah at-Thalibin yang menyatakan bahwa orang yang sedang buang hajat sebaiknya menjawab adzan setelah selesai buang hajat.

Jadi, meskipun tidak disarankan untuk menjawab adzan secara lisan saat sedang buang hajat, tetaplah menjawab adzan dalam hati dan secara lisan setelah selesai melakukan aktivitas buang hajat.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

March 10

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?