- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Penanganan Serangga pada Makanan dan Minuman Menurut Perspektif Islam

Google Search Widget

Serangga sering kali ditemui di sekitar kita dan kadang-kadang juga bisa mengganggu aktivitas sehari-hari. Namun, selain itu, keberadaan serangga juga dapat menimbulkan sejumlah pertanyaan terkait hukum Islam, terutama ketika serangga tersebut berinteraksi dengan makanan atau minuman yang akan kita konsumsi. Pertanyaan muncul: apakah makanan atau minuman yang terkena serangga dianggap najis sehingga tidak boleh dikonsumsi, atau sebaliknya, apakah tetap dianggap suci dan halal untuk dikonsumsi?

Dalam menanggapi permasalahan ini, para ulama fiqih telah mempertimbangkan berbagai dalil yang ada. Rasulullah SAW sendiri pernah memberikan penjelasan terkait hal ini dalam salah satu haditsnya yang menyatakan bahwa ketika lalat jatuh ke dalam minuman seseorang, lalat tersebut hendaknya direndam seluruhnya kemudian diambil. Hal ini menunjukkan bahwa makanan atau minuman yang terkena serangga tidak serta-merta dihukumi najis, bahkan hadits tersebut juga mengandung hikmah yang mendalam.

Para ulama fiqih memiliki pandangan yang berbeda terkait makanan atau minuman yang terkena serangga, terutama jika serangga tersebut sudah mati atau menjadi bangkai. Pendapat para ulama terbagi menjadi dua kelompok, yakni yang menganggap makanan tersebut tetap suci dan yang menganggapnya najis. Mereka yang memandang makanan tersebut tetap suci memberikan batasan bahwa makanan tersebut tetap suci asalkan tidak mengalami perubahan yang signifikan akibat jatuhnya serangga.

Selain itu, ketika serangga jatuh pada makanan dan hancur lebur pada makanan, menurut beberapa ulama seperti al-Ghazali, makanan tersebut masih tetap dapat dikonsumsi. Namun, jika serangga masih hidup ketika jatuh pada makanan atau minuman, status kebersihan makanan tersebut tergantung pada apakah serangga tersebut membawa najis atau tidak secara nyata.

Dalam kesimpulannya, status makanan atau minuman yang terkena serangga memiliki perbedaan pandangan di antara para ulama. Namun, pada umumnya, makanan atau minuman tersebut tetap dihukumi suci dan layak untuk dikonsumsi selama tidak terdapat perubahan yang signifikan dalam kualitas makanan atau minuman tersebut. Adanya pandangan yang beragam ini menunjukkan kompleksitas dalam menjawab permasalahan sehari-hari dari sudut pandang agama Islam.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?