Pentingnya kewajiban shalat Jumat sangat jelas terdapat dalam beberapa argumen dari Al-Qur’an, hadits Nabi, dan pernyataan para ulama. Ancaman bagi orang yang meninggalkan shalat Jumat juga telah disebutkan. Sebuah hadits menyebutkan bahwa seseorang yang meninggalkan shalat Jumat selama tiga kali, hatinya akan dibekukan oleh Allah.
Namun, tidak ada manusia yang terbebas dari kesalahan kecuali para nabi. Terkadang, seseorang bisa tertidur terlalu nyenyak sehingga melewatkan waktu shalat Jumat. Hal ini bisa disebabkan oleh kelelahan, kebiasaan, atau alasan lainnya. Pertanyaannya adalah, bagaimana hukumnya meninggalkan shalat Jumat karena tertidur?
Masalah ini dapat diuraikan sebagai berikut:
- Tidur setelah masuk waktu Jumat: Jika seseorang tidur setelah masuk waktu Jumat, maka hukumnya haram kecuali jika dia yakin atau menduga bisa bangun dan mengikuti shalat Jumat. Orang yang biasanya bisa bangun dan mengikuti shalat Jumat, baik dengan cara bangun sendiri, memasang alarm, atau dibangunkan orang lain, tidak berdosa jika ternyata dia tidak terbangun diluar prediksi dan kebiasaannya.
Jika seseorang tidak yakin atau tidak memiliki kebiasaan untuk mengikuti shalat Jumat, maka hukumnya tetap haram. Dia berdosa karena tidurnya. Tidur dalam kondisi yang dilarang bukanlah alasan untuk meninggalkan shalat Jumat.
- Tidur sebelum masuk waktu Jumat: Orang yang tidur setelah subuh dan sebelum masuk waktu Jumat, serta yakin atau menduga dapat mengikuti shalat Jumat, maka ulama sepakat bahwa hukumnya boleh. Namun, jika seseorang yakin atau menduga tidak dapat mengikuti shalat Jumat setelah tidur, maka pendapat ulama bervariasi. Menurut sebagian ulama, hukumnya tetap haram.
Pendapat yang mengharamkan tidur sebelum masuk waktu Jumat menganalogikan hal ini dengan bepergian sebelum masuk waktu Jumat. Menurut mereka, haram jika tidak ada dugaan untuk mengikuti shalat Jumat.
Dalam penjelasan tentang hukum tidur dan bepergian sebelum masuk waktu Jumat, pendapat ulama dapat berbeda. Namun, penting bagi setiap Muslim untuk bisa mengatur waktu tidurnya dengan baik agar tidak melewatkan kewajiban agama yang diberikan kepadanya.
Setelah terbangun dari tidurnya, seseorang yang melewatkan shalat Jumat karena tertidur berkewajiban untuk menggantinya dengan shalat Zhuhur. Semoga setiap Muslim dapat mengatur waktu tidurnya dengan baik agar tidak terpengaruh pada kewajiban agama yang harus dipenuhi.