Istighotsah merupakan pola istif’aal dari kata al-ghauts yang berarti pertolongan. Pola ini digunakan untuk menunjukkan arti permintaan atau permohonan. Istighotsah artinya meminta pertolongan, terutama dalam keadaan sulit. Meskipun maknanya mirip dengan isti’anah, isti’anah lebih umum daripada istighotsah.
Ada dua jenis istighotsah yang umum, yaitu istighotsah kepada Allah dan istighotsah kepada selain Allah. Istighotsah kepada Allah seperti yang disebutkan dalam Surat al-Anfal ayat 9 dan Surat Al-Ahqaf ayat 17, menggambarkan permohonan bantuan kepada Allah dalam situasi sulit. Sementara istighotsah kepada selain Allah juga diperbolehkan dengan keyakinan bahwa pertolongan sejatinya berasal dari Allah.
Dalam hadits, terdapat beberapa contoh bolehnya beristighotsah dengan selain Allah, seperti ketika terjadi kelumpuhan pada kaki Ibnu Umar dan dia meminta pertolongan dengan menyebut nama Nabi Muhammad. Hal ini menunjukkan bahwa beristighotsah dengan nida’ (memanggil) kepada para nabi atau wali yang sudah meninggal bukanlah syirik.
Dalil-dalil dari hadits-hadits tersebut menunjukkan bahwa beristighotsah dan bertawassul dapat dilakukan dengan cara yang benar dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Dengan keyakinan bahwa sebab sebenarnya adalah Allah, beristighotsah kepada para nabi atau wali hanyalah sebagai perantara untuk memohon pertolongan kepada Yang Maha Kuasa.