- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Kontroversi Dua Shalat Jumat dalam Satu Desa: Perspektif Ulama

Google Search Widget

Pada suatu desa, perdebatan panjang terjadi mengenai hukum melaksanakan dua shalat Jumat dalam satu desa. Dua masjid besar, masjid barat, dan masjid timur, sama-sama ingin menyelenggarakan shalat Jumat. Untuk mengakhiri polemik ini, para perangkat desa, takmir masjid, dan tokoh masyarakat bersidang. Kesepakatan pun dicapai untuk hanya menggunakan salah satu masjid sebagai tempat shalat Jumat guna menghindari dua shalat Jumat dalam satu desa.

Persoalan ini juga menjadi sorotan para ulama. Sebagian ulama seperti Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa melaksanakan dua shalat Jumat dalam satu desa diperbolehkan dengan alasan kemudahan dalam beragama. Mereka mengutip ayat yang menyatakan bahwa agama tidaklah memberatkan. Selain itu, hadis tentang sahnya shalat Jumat di pemukiman juga menjadi dasar pendapat mereka.

Namun, ada juga ulama seperti Imam Abu Yusuf dan Imam Syafi’i yang melarang dua shalat Jumat dalam satu desa. Mereka berpegang pada ayat yang menunjukkan larangan membangun masjid yang dapat memecah belah umat Islam. Argumentasi mereka adalah bahwa dua shalat Jumat dapat memecah belah umat Islam dalam satu desa.

Di sisi lain, Imam Malik, Imam Ahmad, dan pendapat benar dalam mazhab Syafi’i menyatakan bahwa dalam satu desa sebaiknya tidak ada lebih dari satu shalat Jumat kecuali dalam keadaan tertentu seperti masjid yang sempit atau jarak antar masjid yang sangat jauh. Mereka menekankan prinsip kemudahan dalam beragama.

Dari ketiga pandangan tersebut, terlihat bahwa pendapat yang memperbolehkan dua shalat Jumat dalam satu desa karena kebutuhan atau darurat merupakan pendapat yang cukup kuat. Prinsip pemberian kemudahan dalam beragama juga menjadi pertimbangan utama. Dalam konteks perkembangan zaman dan keberagaman masjid, pemahaman ini dapat membawa manfaat bagi umat Islam secara keseluruhan.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?