- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Konsep Supremasi Maslahat dalam Pemikiran Najmuddin At-Thufi

Google Search Widget

Sebelum kita melanjutkan pembahasan terkait kajian al-Mustashfâ karya Imam al-Ghazâli, penting untuk memahami konsep pemikiran Najmuddîn al-Baghdâdî at-Thûfi. At-Thûfi, seorang ulama dari mazhab Hanbali yang hidup dua abad setelah Imam al-Ghazâli, memiliki konsep pemikiran yang menarik perhatian banyak kalangan. Konsep supremasi maslahat yang diperkenalkan oleh at-Thûfi menjadi perdebatan kontroversial di kalangan pemikir Muslim pada zamannya.

At-Thûfi meyakini bahwa menjaga kemaslahatan (maslahat) lebih kuat daripada ijma’ (kesepakatan) dalam mengambil keputusan hukum. Pandangannya ini sering kali menimbulkan kontroversi dan perdebatan dengan ulama lainnya. Ia berpendapat bahwa jika terjadi kontradiksi antara maslahat dengan nash (al-Qurân, al-Hadits, dan Ijmâ’), maka yang harus didahulukan adalah maslahat, sementara nash dan ijma’ ditempatkan pada posisi sekunder.

Dalam mengambil keputusan berdasarkan maslahat, at-Thûfi menekankan pentingnya memastikan bahwa kemaslahatan dan mafsadah (kerusakan) telah dipertimbangkan dengan baik. Jika terjadi pertentangan antara kemaslahatan dan mafsadah, at-Thûfi memberikan tata cara pengambilan keputusan yang cermat dan bijaksana. Keputusan tersebut harus didasarkan pada prioritas kemaslahatan yang paling utama dalam situasi yang kompleks.

Konsep supremasi maslahat dalam pemikiran Najmuddin At-Thufi memberikan kontribusi berharga dalam pergulatan pemikiran Islam. Meskipun kontroversial, pandangannya tentang pentingnya memprioritaskan maslahat dalam mengambil keputusan hukum telah menjadi bahan diskusi yang menarik bagi kalangan ulama dan pemikir Muslim hingga saat ini.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

February 5

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?