Dalam ajaran Islam, menjawab salam merupakan hal yang diatur dengan rapi. Allah memerintahkan umat-Nya untuk membalas salam dengan lebih baik atau setidaknya sepadan dengan salam yang diterima. Syekh Nawawi Banten, dalam kitab tafsirnya Marâh Labîd atau Tafsîr Al-Munîr, menjelaskan ayat tersebut secara detail. Menurut beliau, menjawab salam dengan lebih baik adalah suatu kewajiban.
Syekh Nawawi menjelaskan pula bagaimana teknis menjawab salam sesuai dengan kalimat salam yang diterima. Selain itu, tidak menjawab salam dianggap sebagai penghinaan yang dilarang dalam Islam. Maka dari itu, menjawab salam dengan baik merupakan bagian dari menunjukkan rasa hormat kepada sesama.
Namun, bagaimana jika yang memberi salam adalah seorang non-Muslim? Menurut ajaran Islam, diperbolehkan untuk membalas salam yang disampaikan oleh non-Muslim dengan ucapan “wa ‘alaikum” atau “wa ‘alaikumussalâm”. Hal ini juga diperkuat dengan hadits yang mengatakan bahwa ketika orang non-Muslim memberi salam, kita dapat membalasnya dengan ucapan yang setara.
Selain itu, Imam Al-Hasan menyatakan bahwa boleh membalas salam non-Muslim dengan “wa ‘alaikumussalâm”, namun tidak diperbolehkan menambahkannya dengan “wa rahmatullâh” karena ampunan Allah khusus bagi umat-Nya.
Dengan demikian, menjawab salam dengan baik berlaku terutama saat berhadapan dengan sesama Muslim. Namun, dalam konteks salam dari non-Muslim, menjawab dengan sepadan sudah cukup sesuai ajaran Islam. Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai tata cara menjawab salam menurut ajaran Islam.