Salah satu aspek penting dalam ibadah shalat berjamaah adalah pemilihan imam yang memiliki kefasihan dalam bacaan Al-Qur’an. Hal ini sebagaimana yang dianjurkan oleh Rasulullah ﷺ, bahwa imam shalat sebaiknya adalah orang yang paling fasih dalam membaca Al-Qur’an. Namun, realitas di lapangan seringkali berbeda dimana banyak masjid atau mushala yang tidak memperhatikan hal ini.
Dalam menentukan imam shalat jamaah, seringkali faktor usia atau status sosial lebih dipertimbangkan daripada kefasihan bacaan Al-Qur’an. Ironisnya, hal ini bertentangan dengan anjuran syariah. Meskipun demikian, keabsahan shalat jamaah tidak terpengaruh kecuali jika bacaan Al-Qur’an imam tersebut bermasalah, seperti tidak sesuai tajwid atau mengubah makna bacaan wajib.
Bagi individu yang mengetahui ketentuan ini, bermakmum pada imam dengan bacaan yang tidak benar menjadi dilema tersendiri. Mereka khawatir akan gunjingan masyarakat jika tidak ikut shalat berjamaah di masjid tersebut. Namun, apakah mereka seharusnya tetap shalat di masjid dengan imam yang bacaannya keliru?
Tindakan yang dapat diambil adalah tetap shalat di masjid namun dengan niat shalat sendirian, bukan berjamaah dengan imam yang bacaannya bermasalah. Selain itu, upaya juga perlu dilakukan untuk mendorong pergantian imam dengan orang yang bacaan Al-Qur’annya benar agar shalat jamaah menjadi sah secara syariah.
Praktik shalat sendirian dengan mengikuti gerakan imam, tanpa niat berjamaah, dapat dilakukan untuk menghindari gunjingan masyarakat. Ini dianggap sah dalam syariah selama tidak ada niat berjamaah dengan imam yang bacaannya keliru. Untuk shalat selanjutnya, individu tersebut dapat bergantian antara shalat di rumah dan di masjid sekitar agar dapat diterima oleh masyarakat.
Menghindari gunjingan dan cercaan masyarakat merupakan hal yang penting untuk menjaga interaksi sosial yang baik. Prinsip ini juga dapat diterapkan dalam praktik shalat iqtida’ shuratan, dimana seseorang mengikuti imam hanya dalam gerakan tanpa niat berjamaah. Dengan demikian, individu dapat menjalankan ibadah dengan baik tanpa terpengaruh oleh tekanan sosial.