Ketika membahas tentang ekonomi Islam, hal pertama yang terlintas adalah tujuan utamanya, yaitu mewujudkan kemaslahatan. Prioritaskan maslahat berarti juga mewujudkan esensi dari ekonomi Islam itu sendiri serta menjaga nilai-nilainya dan prinsip ajarannya untuk mencapai kemaslahatan tersebut. Namun, tahukah kita bahwa karena perbedaan dalam prinsip dasar maqashid, muncul tiga mazhab besar dalam aliran ekonomi Islam dewasa ini?
1. Mazhab Iqtishaduna
Mazhab ini dipimpin oleh tokoh seperti Bâqir al-Shadr, Abbas Mirakhar, Bâqir al-Hasâny, Kâdim al-Shadr, Iraj Toutounchian, dan Hedayati. Mereka menganggap bahwa ilmu ekonomi dan Islam tidak dapat dipadukan sepenuhnya karena keduanya memiliki domain tersendiri. Namun, ekonomi dapat diwarnai oleh nilai-nilai Islam untuk membentuk peradaban yang lebih baik.
2. Mazhab IDB (Islamic Development Bank)
Mazhab ini dikembangkan oleh para tokoh seperti M. Umer Chapra, M.A. Mannan, dan M. Nejatullah Siddiqi yang bekerja di IDB. Mereka meyakini bahwa sumber daya terbatas sementara hasrat manusia tidak terbatas. Konsep ini mereka ambil dari ayat-ayat Al-Qur’an yang menekankan keterbatasan sumber daya.
3. Mazhab Alternatif Kritis
Mazhab ini dipimpin oleh tokoh seperti Timur Kuran, Jomo, dan Muhammad Arif. Mereka memberikan kritik terhadap mazhab sebelumnya yang dianggap hanya sebagai modifikasi belaka. Mazhab ini juga menyuarakan bahwa Islam sebagai landasan harus terus dikaji secara kritis dalam membangun struktur ekonomi yang sesuai dengan maqashid al-syariah.
Dari paparan tersebut, terlihat bahwa dalam merumuskan konsep ekonomi Islam, terdapat perbedaan pendapat yang cukup signifikan antara ketiga mazhab tersebut. Setiap mazhab memiliki sudut pandang dan pendekatan tersendiri dalam menghadapi tantangan ekonomi dengan prinsip-prinsip Islam sebagai pedoman utamanya.