Dalam kajian filsafat Islam, seringkali muncul pertanyaan mengenai apakah maqâshid (tujuan) merupakan produk filsafat. Sejumlah kalangan menuduh ahli takwil sebagai penganut pemikiran Yunani karena mereka berfondasikan praktik ibadah, muamalah, jinayah, dan hudud berdasarkan bunyi dhahir teks. Kelompok ini dikenal sebagai tekstualis-literalis. Ibnu Taimiyah, sebagai contoh, menekankan posisi akal di bawah naql (nash) dalam syari’ah. Bagaimana pandangan Ibnu Taimiyah terhadap maqâshid al-syari’ah?
Menurut Ibnu Taimiyah, akal harus tunduk pada nash Al-Qurân dan Sunnah Nabawiyah. Kitabnya, Dar-u Ta’âârudhal-‘Aql wa al-Naql, menolak pertentangan antara akal dan nash. Dari kitab ini, ia mendorong pemurnian pemikiran Islam dengan gerakan pembaharuan yang dikenal sebagai tajdid. Ibnu Taimiyah menolak peran akal dalam menafsirkan teks nushush dalam kitab al-Radd ‘ala al-Manthiqiyyin, bahkan menolak qiyas karena dianggap sebagai produk filsafat.
Pemikiran Ibnu Taimiyah dipengaruhi oleh politik Dinasti Mamalik dan penyerangan Mongol ke Baghdad. Ia menentang kalangan ulama lain, seperti al-Nawawi dan Ibn Rusyd, serta mengkritik pemikiran tarekat sufi dan Syi’ah. Ibnu Taimiyah menekankan bahwa syari’ah bersumber dari Al-Qur’an dan al-Sunnah saja, menolak qiyas, dan hanya menerima ijma’ shahabah.
Dalam pemikirannya, Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa akal tidak mutlak dalam menentukan hukum karena nushush tidak bertentangan dengan akal. Ia juga merelatifkan pendapat ulama mazhab dan hanya mengacu pada Al-Qur’an dan al-Sunnah. Meskipun sering menggunakan argumen Al-Qur’an dan al-Sunnah, Ibnu Taimiyah kadang lebih mengedepankan akal daripada qiyas.
Ibnu Taimiyah terkenal dengan manhaj pemikirannya yang teguh dan selalu berusaha melepaskan diri dari keterkungkungan fuqaha’ dan ulama lain. Meskipun menganut mazhab Hanbali, Ibnu Taimiyah sering memberikan fatwa yang tidak sesuai dengan mazhabnya. Meski demikian, ia menganggap fatwa-fatuanya tersebut sebagai tindakan kemaslahatan.
Pemikiran Ibnu Taimiyah dalam memandang kedudukan akal dan nash menjadi perdebatan menarik dalam kajian pemikiran Islam. Menelusuri lebih jauh tentang maqâshid al-syarî’ah menurut kalangan ulama madzâhib al-arba’ah akan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang kontribusi Ibnu Taimiyah dalam pemikiran Islam.