Sebagian orang sering kali berlebihan dalam menafsirkan konsep bid’ah sehingga menganggap segala sesuatu yang tidak ada contohnya dari Nabi Muhammad atau para sahabat sebagai sesuatu yang terlarang. Mereka memahami bid’ah sebagai sesuatu yang selalu buruk dan menyesatkan. Namun, pemahaman ini seringkali tidak menyeluruh dan hanya berdasarkan potongan-potongan hadits tanpa melihat konteks secara menyeluruh seperti yang dilakukan oleh para ulama terkemuka.
Imam Ahmad bin Hanbal, salah satu tokoh penting dalam ajaran agama Islam, juga dituduh melakukan bid’ah karena menularkan ajaran tata cara shalat yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah ﷺ. Dalam kitab al-Mughni karya Ibnu Qudamah al-Hanbali disebutkan bahwa Imam Ahmad menyarankan untuk mengkhatamkan Al-Qur’an dalam shalat tarawih sebagai bentuk doa di antara dua shalat. Hal ini, menurut pandangan sempit tentang bid’ah, dapat menjadikan Imam Ahmad dianggap melakukan perbuatan bid’ah.
Namun, perlu dicermati bahwa tata cara shalat yang diperintahkan oleh Imam Ahmad tersebut tidak pernah diajarkan oleh Nabi Muhammad. Beberapa unsur kebid’ahan dalam ajaran tersebut antara lain tidak adanya contoh Nabi untuk mengkhatamkan Al-Qur’an dalam shalat tarawih, berdoa khatam Al-Qur’an sebelum rukuk dengan waktu yang lama, dan mengangkat tangan dalam doa ketika berdiri sebelum rukuk.
Meskipun tindakan Imam Ahmad bisa dianggap sebagai bid’ah, hal ini telah menjadi ajaran resmi dalam mazhab Hanabilah. Sehingga, penting bagi para pengikut Imam Ahmad untuk memilih apakah akan menilai perbuatan tersebut sebagai kesesatan atau memilih opsi lain yang diperbolehkan menurut mayoritas ulama, yaitu bid’ah hasanah.
Dalam terminologi agama Islam, bid’ah memiliki dua perspektif yang berbeda. Dari perspektif syariat, bid’ah adalah hal baru yang bertentangan dengan ajaran Islam. Namun, dari perspektif kebahasaan, bid’ah bisa dibagi menjadi buruk (sayyi’ah) atau baik (hasanah) tergantung konteks dan unsur yang ada.
Dengan demikian, pemahaman tentang bid’ah perlu disikapi dengan bijak dan mempertimbangkan konteks serta ajaran Islam secara keseluruhan. Imam Ahmad bin Hanbal, meskipun melakukan tindakan yang dianggap bid’ah, tetaplah merupakan tokoh agama yang patut dihormati dan dipelajari ajarannya dengan bijak.