- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Peringatan Maulid Nabi: Pendapat Ulama Terkemuka

Google Search Widget

Pernahkah Anda mempertanyakan keabsahan peringatan Maulid Nabi? Dalam diskusi ini, kita akan membahas pendapat empat tokoh besar terkait hal ini, yang sering dianggap telah melarang peringatan Maulid. Mari kita telaah pandangan Imam Ibnu Hajar al-Asqalani, Imam as-Sakhawi, Syekh Ibnu Thabbakh, dan Syekh at-Tazmanti.

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menyatakan bahwa peringatan Maulid tergolong sebagai Bid’ah Hasanah, dengan dasar yang valid dari syariat. Beliau menekankan pentingnya mensyukuri kelahiran Nabi dan mencontohkan tindakan Rasulullah dalam mensyukuri keselamatan Nabi Musa dari Firaun.

Imam as-Shakhawi menjelaskan bahwa meskipun peringatan Maulid tidak diriwayatkan dari Salafus Shalih, namun umat Islam telah lama merayakannya dengan penuh kegembiraan dan kebaikan, serta membaca Maulid Nabi untuk mendapatkan berkah.

Syekh Ibnu Thabbakh mengatakan bahwa meskipun peringatan Maulid bukan termasuk sunnah Rasul, namun jika dilakukan dengan niat baik seperti mengumpulkan orang saleh, bershalawat atas Nabi, dan memberi makan fakir, itu dianggap baik dan berpahala.

Syekh at-Tazmanti menegaskan bahwa peringatan Maulid tidak dilakukan oleh Salafus Shalih, namun jika dilakukan dengan mengikuti ajaran agama dan tanpa unsur maksiat, itu adalah hal yang baik dan akan mendapatkan pahala.

Kesimpulannya, para ulama besar sepakat bahwa peringatan Maulid Nabi adalah hal yang baik (Bid’ah Hasanah) dengan syarat tidak mengandung unsur maksiat. Penting untuk memahami bahwa kebenaran tidak dapat disembunyikan, meskipun ada upaya untuk menyudutkan praktik ini. Tetaplah bijak dalam menelaah dan memahami pandangan ulama terkait peringatan Maulid Nabi.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

March 8

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?