Sebuah doa tidak selalu akan dikabulkan oleh Allah subhanahu wata’ala. Hal ini dikarenakan ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi agar sebuah doa dapat terkabul, seperti yang disebutkan dalam kitab Hasyiatus Shawi ala Tafsiril Jalalain. Imam Ahmad bin Muhammad As-Shawi Al-Maliki menjelaskan bahwa doa memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi, dan jika salah satunya tidak terpenuhi, maka doa tersebut tidak akan dikabulkan.
Syarat-syarat terkabulnya doa terdiri dari persyaratan yang melekat pada manusia dan persyaratan yang melekat pada Allah subhanahu wata’ala. Persyaratan yang melekat pada manusia antara lain adalah ikhlas, mengikuti petunjuk Rasulullah, mempercayai bahwa Allah akan mengabulkan, serta memanjatkan doa dengan hati yang khusyu’ dan penuh harap kepada Allah.
Sedangkan persyaratan yang melekat pada Allah adalah kehendak-Nya sendiri sebagai penguasa alam. Artinya, sebuah doa hanya akan terkabul jika Allah berkenan mengabulkannya. Ini berdasarkan penjelasan Syekh Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Asy-Syafi’i Al-Baijuri dalam menafsirkan ayat 41, surat Al-An’am.
Jadi, sebuah doa akan dikabulkan oleh Allah jika Allah menghendaki. Meskipun sebuah doa sudah memenuhi persyaratan yang melekat pada manusia dan sesuai dengan adab berdoa, namun jika Allah tidak berkenan menghendakinya, maka doa tersebut tidak akan terkabul. Hal ini menunjukkan kekuasaan dan kehendak-Nya yang tidak bisa dipaksa oleh makhluk apapun.
Sejarah mencatat bahwa tidak semua doa Rasulullah terkabul, seperti dua permohonan beliau agar umatnya tidak berpecah belah dan tidak saling membunuh yang tidak dikabulkan oleh Allah. Ini menjadi pelajaran bahwa tidak semua doa pasti akan dikabulkan.
Kesimpulannya, setiap doa pasti akan dijawab oleh Allah, namun tidak semua doa pasti akan dikabulkan-Nya. Oleh karena itu, penting untuk selalu tawakal kepada Allah dan memahami bahwa hanya Dia yang mengetahui masa depan serta Maha Adil dalam segala keputusan-Nya.