Amar adalah seorang muazin di sebuah masjid di kampungnya. Setiap hari, suaranya terdengar lima kali melalui adzan, yang menjadi sorotan seluruh penduduk kampung. Namun, mulai dari subuh tadi, suara Amar tak lagi terdengar. Yang terdengar hanyalah suara kakek-kakek, tanpa kehadiran merdu Amar.
Kondisi yang sama terulang saat dhuhur tiba, di mana tidak ada suara Amar. Suara adzan yang terdengar hanya dari seseorang yang jarang diketahui, bahkan dalam beberapa kalimat adzan, ada yang dilewatkan dan terbalik-balik, seperti hayya alas-shallâh dibaca setelah hayya alal falâh.
Kejadian ini membuat sebagian penduduk kampung merasa jengkel dan memilih untuk tidak pergi berjamaah ke masjid. Ada yang mengira itu hanyalah suara adzan anak-anak yang bermain-main, namun ada juga yang menganggap bahwa suara tersebut sebenarnya adalah adzan sungguhan, hanya saja terjadi kesalahan.
Bagaimana hukum adzan dalam kondisi seperti ini, di mana terdapat lafadz adzan yang dilewatkan atau terbalik-balik? Jika seorang muazin melewatkan kalimat adzan, maka adzan tersebut dianggap batal.
Namun, jika muazin menyadari kesalahan tersebut dalam waktu yang tidak lama dan segera mengulangi kalimat yang terlewatkan serta melanjutkan adzan dengan benar, maka adzan tersebut tetap sah.
Demikian pula jika terdapat kalimat adzan yang terbalik-balik, asalkan muazin mengulangi dan melanjutkan dengan benar, maka adzan tersebut tetap sah. Urutan kalimat dalam adzan juga harus diperhatikan, karena jika terjadi kebalikan urutan, orang yang mendengarkan akan kesulitan mengenali bahwa itu merupakan adzan.
Oleh karena itu, fokus dan ketelitian dalam melantunkan adzan sangat penting agar tetap sesuai dengan tuntunan dan syarat-syaratnya.